Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENERAPAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM GUGATAN SED…

HALIZA MEISARAH

Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan menjadi pilar penting dalam penegakan Hukum Acara. Melalui mekanisme gugatan sederhana yang diperkenalkan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 serta perubahannya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Dalam Pasal 5 ayat (3) PERMA Gugatan Sederhana disebutkan bahwa penyelesaian perkara gugatan sederhana dapat selesai dalam waktu 25 hari. Regulasi ini hadir menjadi solusi atas permasalahan proses penyelesaian …

GUGATAN DERDEN VERZET DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH

NINDA IRVANI

ABSTRAK NINDA IRVANI GUGATAN DERDEN VERZET DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (V, 57)pp,tabl,bibl Indra Kesuma Hadi, S.H. M.H. Dalam Pasal 195 ayat (6) HIR/206 ayat (6) RBg/378 Rv menyatakan bahwa pihak ketiga dapat melakukan perlawanan (derden verzet) terhadap sita eksekusi putusan pengadilan. Bahwasanya di Pengadilan Negeri Banda Aceh dari Tahun 2022-2023 terdapat 5 gugatan derden verzet, diantaranya 3 gugatan ditolak dan 2 gugatan dik…

ANALISIS KEMENANGAN WALHI DALAM GUGATAN TERHADAP PEMBANGUNAN PLTA TAMPUR-I

Shari Riza Lianda

ABSTRAK Untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Aceh, pemerintah merencanakan pembangunan PLTA Tampur-I di Desa Lesten, Kabupaten Gayo Lues. Gubernur Aceh menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) melalui Keputusan Nomor 522.51/DPMPTSP/1499/IPPKH/2017 yang memungkinkan PT. Kamirzu menggunakan 4.407 hektar awasan hutan, termasuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Tindakan ini mendorong WALHI Aceh, awasan HakA dan awasan pengacara, menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tat…

ANALISIS TERHADAP DITOLAKNYA GUGATAN PENGGUGAT REKOVENSI DALAM KAITANNYA DENG…

Julianda

Penciptaan keseimbangan hubungan antara sesama dalam masyarakat, diperlukan adanya perlindungan hukum terhadap hak-hak seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat berasaskan keadilan, mengatur pembatasan-pembatasan demi kepentingan umum, bangsa dan negara. Namun hal tersebut masih saja belum terlaksana, sehingga masyarakat belum puas terhadap penegakkan hukum. Seperti dalam kasus di Mahkamah Syar’iyah Bireuen d…

KEPASTIAN HUKUM OBJEK GUGATAN YANG SEBELUMNYA TELAH DIEKSEKUSI GUNA MELAKSANA…

Yunni Efrina Caniago

Suatu gugatan yang oleh pengadilan telah diputus dan telah berkekuatan hukum tetap pada prinsipnya dianggap selesai dan tuntas. Hal ini dikarenakan putusan pengadilan telah menjadi suatu undang-undang untuk dilaksanakan oleh para pihak secara patuh, jika nantinya terdapat gugatan lain terhadap objek yang sama, maka hakim harus menyatakan perkara tersebut mengandung unsur ne bis in idem, karena pada prinsipnya terhadap perkara yang memiliki kesamaan subyek dan objek dengan perkara yang terdah…

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN TERHADAP BEKAS SU…

Shintya Netria Putri

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN TERHADAP BEKAS SUAMI YANG SAKIT MENTAL (Studi Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa) Shintya Netria Putri Dr. Darmawan, S.H., M.Hum. Dr. Iman Jauhari, S.H.,M.Hum. Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dikatakan bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Namun gugatan pembagian harta bersama tersebut terdapat beberapa permohonan guga…

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 3331 K/PDT/2018 TENTANG KURANG PIHA…

MALIK FAZA

Putusan Mahkamah Agung Nomor 3331K/Pdt/2018 adalah putusan yang memutus perkara perbuatan melawan hukum antara Penggugat (PT. Citra Shipyard) dengan Tergugat (PT. Prospenta Nusa Pratama). Putusan ini mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian, dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam (Putusan No. 127/Pdt.G/2016/PN. Btm) dan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru (Putusan No. 132/PDT/2017/PT. PBR) yang sebelumnya memutus gugatan tidak diterima dikarenakan cacat formil dalam bentuk gugata…

EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUK…

MUTIARA MARNI

ABSTRAK Mutiara Marni, Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian 2021 Sengketa Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Meulaboh Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala (x, 58), pp,. bibl,. tabl. Dr. Darmawan, S.H., M.Hum. Proses penyelesaian sengketa perdata di pengadilan telah mengintegrasikan upaya mediasi ke dalam sistem hukum acara perdata. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 telah menimbang bahwa pengintegrasian mediasi ke dalam proses beracara di pengadil…

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PONTIANAK NOMOR 79/PDT.G/2018/PN.PTK T…

YUDI FACHRURRAZI

Dalam Putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 79/Pdt.G/2018/Pn.Ptk, Hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan Penggugat yang mencampuradukkan antara gugatan perbuatan melawan hukum dan gugatan wanprestasi dalam satu surat gugatan, dimana menurut hukum hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap tertib beracara dan harus dinyatakan tidak dapat diterima. Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak dalam memutus perka…

STUDI KASUS PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NOMOR: 73 PK/PDT/2021 TENTANG GUGATAN …

NUR RIDHA NADIA

Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum terhadap Termohon Peninjauan Kembali karena menguasai objek sengketa milik Pemohon Peninjauan Kembali. Akan tetapi, Majelis Hakim Peninjauan Kembali dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa gugatan dalam perkara a quo tidak dapat diterima karena kurang pihak (Plurium Litis Consortium), sehingga gugatan Perbuatan Melawan Hukum tersebut tidak dapat dikabulkan. Penulisan studi kasus ini bertuj…




    SERVICES DESK