HAK EKSEKUTORIAL TERHADAP JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI N…
Miswardi
Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang ditetapkan oleh Mahkamah Konsitusi dalam perkara pengujian mengenai pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Jaminan Fidusia Nomor 42 Tahun 1999, yang menyatakan bahwa frasa yang menyatakan “kekuatan eksekutorial” sepanjang tidak dimaknai terhadap jaminan fidusia yang tidak ada kesepakatan tentang cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan secara sukarela objek yang menjadi jaminan fidusia, maka segala mekanisme dan prosedur hukum dalam pelaksan…
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya