PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENDEKATAN PERDATA (ANALISIS P…
Putusan No. 591/Pdt.G-LH/2015/PN Jkt. Sel dan Putusan No. 213/Pdt.G/LH/2018/PN Plk, menunjukkan perbedaan pertimbangan pembuktian dalam penerapan prinsip tanggung jawab mutlak. Meskipun hukum di Indonesia telah mengatur mekanisme pertanggungjawaban perdata melalui Pasal 88 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, namun dalam praktik proses pembuktian di pengadilan masih terdapat ketidakk…
PERSEPSI PETANI TERHADAP RISIKO USAHATANI CABAI MERAH DI DATARAN TINGGI ACEH …
Penelitian ini mengukur persepsi petani terhadap risiko usahatani cabai merah serta faktor yang memengaruhinya di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Sebanyak 100 petani dijadikan responden melalui metode survei, dengan analisis deskriptif dan regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekeringan, hama, penyakit, dan harga jual rendah dipersepsikan sebagai risiko tinggi. Faktor kecamatan, akses pinjaman, dan ukuran keluarga berpengaruh signifikan terhadap persepsi risiko, sementara …
EVALUASI KRITERIA KESESUAIAN LAHAN KOPI ARABIKA GAYO 2 DI DATARAN TINGGI GAYO
Saat ini kebijaksanaan pengembangan kopi diarahkan pada peningkatan produksi dan kualitas biji kopi. Kualitas biji dapat berupa kualitas fisik maupun kualitas citarasa. Untuk mendapatkan produksi dan kualitas biji yang baik maka penanaman kopi Arabika harus dilakukan pada lahan-lahan yang sesuai bagi masing-masing varietas kopi Arabika. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kriteria kesesuaian lahan kopi Arabika Gayo 2 serta …
ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN
Pasal 1666 KUH Perdata menjelaskan Hibah merupakan suatu perjanjian dengan mana si penghibah pada waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Dalam Praktiknya terdapat pemberian hibah atas tanah yang didahului oleh perjanjian tambahan mengenai imbalan yang harus dipenuhi penerima hibah, hibah tersebut berlangsung berdasarkan permintaan dari penerima hibah tanpa inisiatif dari …