BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG PENDIDIKAN PADA KABUPATEN ACEH SELATANRN…
Hafrizal
ABSTRAK Desentralisasi memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggungjawab secara proporsional kepada daerah. Hal ini diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya serta perimbangan anggaran antara pusat dengan daerah sesuai dengan prinsip otonomi daerah yaitu demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta terkelolanya sumber daya di daerah secara efektif dan efesien. Sesuai dengan hal tersebut dalam menyikapi aspirasi masyarakat untuk mendap…
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya