ASURANSI TERHADAP OBJEK AGUNAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PT. B…
MUHAIYAT
Asuransi dalam perjanjian kredit modal kerja merupakan suatu upaya preventif dan antisipatif yang dilakukan oleh seseorang yang akan mengawali suatu usaha. Kredit modal kerja merupakan salah satu alternatif agar seorang pengusaha mendapatkan pinjaman modal dari bank. Namun, sebagai langkah pencegahan dari terjadinya kerugian yang disebabkan oleh suatu peristiwa tertentu, maka pinjaman tersebut harus mendapatkan jaminan berupa objek agunan yang harus diasuransikan. Sebagaimana yang tercantum d…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2013
- Baca Selengkapnya