PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN PUKAT HARIMAU (SUATU PENELITIAN DI WILAYA…
Pada Pasal 9 ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan menyebutkan bahwa “Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia”, ancaman pidana terhadap pelanggar diatur dalam pasal 85 yang menyebutkan “Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara …
PENERAPAN PASAL 51 QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014 TERKAIT PEMBERIAN UQUBAT RESTI…
Ketentuan Pasal 1 angka 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dijelaskan bahwa restitusi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pelaku jarimah, keluarganya, atau pihak ketiga berdasarkan permintaan dari korban yang diwakilkan oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai ganti kerugian atas penderitaan, kehilangan harta tertentu, atau pengganti biaya. Meskipun ketentuan tersebut telah secara jelas mengatur mengenai restitusi, pada praktiknya korban pemerkosaan khususnya di Kota Banda …
TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN PUKAT HARIMAU YANG MENGAKIBATKAN R…
Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. menjelaskan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.0…
PEMBINAAN NARAPIDANA JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA P…
Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian serius adalah tindak pidana Pelecehan Seksual. Dalam hukum Indonesia, perbuatan ini melanggar norma kesusilaan dan moralitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dalam penjelasan umumnya memuat pernyataan bahwa tujuan pemidanaan adalah upaya untuk menyadarkan narapidana untuk menyesali perbuatannya. Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur sanksi berupa hukuman cambuk, denda, atau kur…
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN JARIMAH PEMERKOSAAN RN(SUATU PENELITI…
ABSTRAK
TEUKU FARRAZ NARSYAD,
(2021)
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN JARIMAH PEMERKOSAAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 53) pp.,bibl.,tabl.
(Nursiti, S.H., M.Hum.)
Di dalam pada Pasal 1 angka 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat (Qanun Jinayat) dijelaskan bahwa restitusi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pelaku jarimah, keluarganya, atau pihak ketiga ber…