AKTIVITAS ANTIBAKTERI EKSTRAK ETANOL SARANG SEMUT (HYDNOPHYTUM FORMICARUM) TE…
Infeksi Staphylococcus aureus termasuk Methicillin-resistant Staphylococcus
aureus (MRSA) menjadi salah satu penyebab utama infeksi nosokomial dengan tingkat
mortalitas tinggi di berbagai negara. Studi global melaporkan bahwa MRSA
menyebabkan lebih dari 100.000 kematian setiap tahunnya akibat resistensi terhadap
antibiotik β-laktam. Resistensi ini menuntut pencarian alternatif terapi berbasis bahan
alam yang berpotensi sebagai agen antibakteri. Salah satu tanaman yang memiliki
potensi …
SUKSESI REKRUTMEN KARANG PADA TERUMBU BUATAN DI PULAU RUBIAH SABANG
Penelitian tentang rekrutmen karang di perairan pulau Rubiah Sabang telah dilakukan pada bulan November 2007 sampai dengan Februari 2008 dengan tujuan untuk mengetahui suksesi rekrutmen karang pada media rekrutmen berbeda. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode sampling terhadap media substrat buatan yang terbuat dari semen berbentuk gorong-gorong, pyramid, balok persegi panjang dan meja. Dari hasil penelitian ditemukan empat genera karang yaitu Pocillopora, Seriatopora, Stylophora…
PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN A…
Pada Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan diatur bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling la…
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORUPSI KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERI…
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan merugikan keuangan atau perekonomian negara, dapat dikenai pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama dua puluh tahun serta denda paling sedikit Rp.50.000.…
- Program Study Magister Ilmu Hukum Fak. Hukum Unsyiah, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya