<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="98632">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>FANI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
 &#13;
Fani,&#13;
2021&#13;
 &#13;
STUDI        KASUS       TERHADAP       PUTUSAN PENGADILAN     NEGERI     JAKARTA     PUSAT NOMOR      673/PID.SUS/2020/PN      JKT.      PST. TENTANG NARKOTIKA Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(v,77) pp, bibl, app. &#13;
&#13;
Nurhafifah, S.H., M.Hum&#13;
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 673/Pid.Sus/2020/PN Jkt. Pst. Tentang Narkotika dan Psikotropika. dalam putusan hakim terdakwa dinyatakan bersalah&#13;
melakukan tindak pidana pemufakatan jahat membeli dan menerima Narkotika Golongan&#13;
I dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun&#13;
2009 tentang Narkotika yang berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum&#13;
menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua&#13;
puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).&#13;
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menjelaskan bahwa hakim tidak memperhatikan tujuan terdakwa membeli dan menerima narkotika adalah untuk dikonsumsi, dan putusan hakim tidak sesuai dengan keadilan dan kemanfaatan hukum.&#13;
Penelitian ini bersifat studi kasus, apabila dilihat dari tujuannya maka penelitian ini    termasuk    pada    jenis    penelitian    normatif. Studi yang digunakan adalah studi kepustakaan  yakni  dengan  melakukan    serangkaian    kegiatan    mencari,    membaca,&#13;
menelaah dan mengutip buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan  objek dalam penelitian ini. Alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen hukum berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.&#13;
Hasil penelitian bahwa  hakim tidak memperhatikan fakta bahwa sebenarnya terdakwa melakukan pembelian narkotika tersebut ialah untuk diserahkan kepada sdr. Wanda untuk dikonsumsi oleh terdakwa bersama dengan sdr. Wanda. Dan berdasarkan pemeriksaan tersebut berat narkotika jenis Metamfetamina kurang dari 1 (satu) gram (pemakaian satu hari). seharusnya hakim dapat mempertimbangkan terdakwa memenuhi unsur penyalahguna. Putusan pengadilan tersebut tidak mencapai keadilan dan kemanfaatan karena tidak mempertimbangkan fakta hukum persidangan.&#13;
Saran bagi majelis hakim untuk lebih teliti dalam memperhatikan fakta-fakta pemeriksaan di pengadilan sehingga diharapkan terwujudnya keadilan dan kemanfaatan&#13;
pada putusan yang dijatuhkan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>98632</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-03-16 15:07:04</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-03-16 15:30:44</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>