ANALISIS MODEL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS MODEL PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA


Pengarang

Oktovianus Yesnat - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Putri Bintusy Syathi - 197602202003122001 - Dosen Pembimbing I
Amri - 197507192006041001 - Penguji
Talbani Farlian - 197604222002121003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1701101010070

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Ekonomi Pembangunan (S1) / PDDIKTI : 60201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ekonomi dan Bisnis., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

338.9

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Judul

: Analisis Model Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia
Penulis

: Oktovianus Yesnat
NIM

: 1701101010070
Fakultas/Jurusan : Ekonomi dan Bisnis/Ekonomi Pembangunan
Pembimbing
: Dr. Putri Bintusy Syathi, S.E., MA

Infrastruktur merupakan layanan dasar atau bentuk instrumen keras dan lunak yang
digunakan dalam melayani dan menunjang jaringan struktur dalam memajukan
pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Sedangkan pengadaan infrastruktur
merupakan kegiatan desain dalam membangun dan menambahkan kondisi serta
penyelenggaraan dan perawatan dalam rangka memajukan manfaat infrastruktur.
Dalam melakukan pembiayaan infrastruktur, pemerintah memiliki kekurangan
anggaran sehingga menyebabkan terjadinya funding gap. Dalam penelitian ini
memiliki tujuannya adalah menganalisis model yang sesuai dipakai dalam
melakukan pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Metode yang dipakai pada
penelitian ini adalah metode deskritif kualitatif. Metode ini digunakan untuk
mengetahui model yang sesuai digunakan dalam mengatasi funding gap pada
infrastruktur. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pembiayaan infrastruktur di
Indonesia sangat bagus menggunakan model kerjasama pemerintah dengan badan
usaha (KPBU), maka pemerintah disarankan untuk menggunakan KPBU dalam
melakukan pengadaan infrastruktur di Indonesia. karena dalam KPBU semua
akumulasi risiko bisa ditanggung oleh pemerintah dengan swasta serta melalui
KPBU pihak swasta bisa dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur mulai pada
pengadaan, pembiayaan, sampai perawatan infrastruktur karena pihak swasta
memiliki kemampuan finansial dan tata kelola proyek yang baik serta memiliki
SDM dan teknologi yang mumpuni di bidang infrastruktur. Sehingga pemerintah
diharapkan membuat peraturan pelaksana tentang keterlibatan swasta dalam
pembiayaan kreatif dan pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan
otonomi daerah.
Kata Kunci: Funding Gap, Deskriptif Kualitatif, Kerjasama Pemerintah dan
Badan Usaha, Pembiayaan Kreatif

ABSTRACT Title : Analysis of Infrastructure Financing Model in Indonesia Author : Oktovianus Yesnat NIM : 1701101010070 Faculty/Department : Economics and Business/Development Economics Supervisor : Dr. Putri Bintusy Syathi, SE, MA Infrastructure is a basic service or a form of hard and soft instruments used to serve and support a network structure in promoting economic and social growth of the community. Meanwhile, infrastructure procurement is a design activity in building and adding conditions as well as implementation and maintenance in order to advance the benefits of infrastructure. In financing infrastructure, the government has a budget shortfall, causing a funding gap. In this study, the aim is to analyze the appropriate model used in financing infrastructure in Indonesia. The method used in this study is a qualitative descriptive method. This method is used to determine the appropriate model used in overcoming the funding gap in infrastructure. The results of the study show that infrastructure financing in Indonesia is very good using the government-business partnership model (PPP), so the government is advised to use PPPs in infrastructure procurement in Indonesia. because in a PPP all accumulated risks can be borne by the government and the private sector and through a PPP the private party can be involved in infrastructure development starting from procurement, financing, to infrastructure maintenance because the private sector has the financial capability and good project management and has qualified human resources and technology. in infrastructure. So that the government is expected to implement regulations regarding the involvement of the private sector in creative financing and local governments are expected to be able to take advantage of regional autonomy. Keywords: Funding Gap, Qualitative Descriptive, Government and Business Entity Cooperation, Creative Financing

Citation



    SERVICES DESK