<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="98238">
 <titleInfo>
  <title>PELANGGARAN PEMILU YANG DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA PEMILU RN(STUDI KASUS PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN ACEH BESAR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TAQDIRULLAH</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum (S2)</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PELANGGARAN PEMILU YANG DILAKUKAN OLEH PENYELENGGARA PEMILU &#13;
(Studi Kasus Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Besar) &#13;
&#13;
Taqdirullah *&#13;
Syarifuddin Hasyim**&#13;
M. Adli Abdullah***&#13;
&#13;
&#13;
ABSTRAK &#13;
&#13;
Pelanggaran pemilu merupakan pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu, hal ini berdasarkan Pasal 456 Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Beberapa kasus yang terjadi mengenai pelanggaran pemilu pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Besar. Dengan demikian, banyaknya yang memberikan laporan atau pengaduan pada panwaslih dan bawaslu setempat. Masalah pokok penelitian ialah: (1) Apa sajakah Tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Aceh Besar? (2) apa sajakah Langkah yang dilakukan oleh panitia pengawasan pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu? &#13;
Penelitian dan pengkajian ini bertujuan, menemukan dan mengembangkan teori mengenai negara hukum dan demokrasi. Dimana peneliti mengembangkan konsepsi mengenai negara Indonesia yang merupakan negara hukum, menjunjung tinggi penegakan hukum yang berlaku sehingga terwujudnya negara yang demokrasi. &#13;
Jenis Penelitian ini penelitian hukum empiris, menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Dengan sumber data adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier (penunjang). Data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder, tersier, serta informasi dari para ahli atau akademisi, maka analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yaitu analisis isi dan analisi angka- angka kemudian uraian penjelasan.&#13;
Penelitian ini menunjukkan bahwasanya Pertama, tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Aceh Besar terdapat 5 (lima) laporan terkait hal tersebut diantaranya ialah: Pelanggaran administrasi pemilu, berupa pelanggaran perhitungan rekapitulasi tidak sesuai prosedur, perhitungan suara yang tidak melibatkan saksi dari partai lain tidak sesuai dengan mekanisme atau prosedur peraturan perundang- undangan berlaku dan penghentian rapat pleno rekapitulasi peroleh suara secara sepihak tidak sesuai prosedur. Dan juga pelanggaran pidana pemilu berupa memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dan memberikan suaranya lebih dari satu kali. Kedua, langkah yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Besar dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu diantaranya ialah upaya pencegahan, upaya pegawasan dan evaluasi pelaksanaan pengawasan. Langkah tersebut dalam pelaksanaannya banyak terjadi pertentangan ketidaksesuaian yang dilaksanakan berdasarkan prosedur.&#13;
Disarankan pertama, kepada pihak pengawas pemilihan umum atau Bawaslu untuk lebih melakukan pengecheckan, mengontrolkan, pengawasan penuh secara berskala untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu dikemudian hari di Kabupaten Aceh Besar khususnya dan juga kabupaten- kabupaten lainnya. Jika tetap terjadi pelanggaran maka di sarankan untuk memberi sanksi jera yang lebih efektif lainnya. Kedua, disarankan kepada pihak Panwaslih Kabupaten Aceh Besar untuk meningkatkan kinerjanya untuk tercapai langkah- langkah yang telah di atur sebelumnya. Sehingga langkah- langkah tersebut dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Pelanggaran pemilu; pelanggaran penyelenggara; Kabupaten Aceh Besar.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>98238</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-02-21 16:25:47</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-02-22 11:37:12</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>