Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
JARIMAH MAISIR PENJUALAN GAME ONLINE CHIP HIGGS DOMINORN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RNPENGADILAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI)
Pengarang
MUHAMMAD ANDIKA ADITYA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010187
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MUHAMMAD ANDIKA, ADITYA
(2021)
Jarimah Maisir Penjualan Game Online Chip Higgs Domino (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Mahkamah Syar’iyah Sigli)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( vi, 57 ), pp.,tabl.,bibl.
MUKHLIS, S.H., M.HUM.
Pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja menyediakan fasilitas atau membiayai Jarimah maisir, diancam dengan Uqubat Ta’zir cambuk paling 45 (empat puluh lima) kali atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) Bulan. Namun walaupun sudah ada peraturan yang melarang tetapi kenyataannya masih terjadi jarimah maisir.
Tujuan penelitian menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya jarimah maisir penjualan chip online higgs domino dan penanggulangan terhadap jarimah maisir penjualan chip online higgs domino serta hambatan penyelesaian terhadap jarimah maisir penjualan chip online higgs domino.
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan, Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab kejahatan perjudian online yang dilakukan di Sigli terbagi atas dua garis besar yaitu faktor internal dan faktor eksternal, upaya penanggulangan kejahatan perjudian online yang dilakukan di daerah Sigli terdiri dari 3 upaya, yaitu: Pre-emtif ialah yaitu berupa penyampaian pesan atau memberi informasi dilakukan oleh Bhabinkamtibas (Bayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat kepada masyarakat tentang jarimah maisir dan preventif ialah DitBinmas (Direktorat Pembinaan Masyarakat) melalui penyuluhan tentang bahaya perjudian dalam ruang lingkup kecil tingkat desa untuk mencegah terjadinya perjudian online serta Reprensif ialah kepolisian melakukan penyidikan dan penyelidikan khususnya reserse kriminal guna menemukan pelaku secara kuat, pelaku yang ditangkap dipaksa secara hukum.
Bedasarkan data disarankan kepada Polres Sigli untuk meningkatkan penyuluhan atau edukasi kepada masyarakat terkait dengan perjudian online dan meningkatkan sumber daya serta adanya kesadaran masyarakat dalam berkoordinasi dengan pemerintah guna memberi informasi terhadap pihak kepolisian bahwa di daerahnya banyak pelaku tindak pidana perjudian online. Hakim dan Jaksa diharapkan setiap memutuskan perkara juga harus berpegang teguh pada rasa keadilan dan juga memberi efek jera agar di kehidupan selanjutnya tidak terjadi lagi tindak pidana tersebut.
JARIMAH MAISIR PENJUALAN GAME ONLINE CHIP HIGGS DOMINORN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RNPENGADILAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) (MUHAMMAD ANDIKA ADITYA, 2022)
JARIMAH MENYEDIAKAN FASILITAS MAISIR MATA UANG ELEKTRONIK (CHIP) PADA PERMAINAN ONLINE HIGGS DOMINO ISLAND (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH TAPAKTUAN) (RADHITYA FIKRA, 2023)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 51 / JN/ 2021/ MS-BNA TENTANG JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR BERBASIS ONLINE MELALUI APLIKASI HIGGS DOMINO ISLAND (Alfianda Rifky, 2022)
JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR`IYAH SUKA MAKMUE) (RIZKI AULIARAHMAN, 2023)
JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR`IYAH SUKA MAKMUE) (RIZKI AULIARAHMAN, 2023)