JARIMAH MAISIR PENJUALAN GAME ONLINE CHIP HIGGS DOMINORN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RNPENGADILAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

JARIMAH MAISIR PENJUALAN GAME ONLINE CHIP HIGGS DOMINORN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RNPENGADILAN MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI)


Pengarang

MUHAMMAD ANDIKA ADITYA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mukhlis - 196804211994021002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010187

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
MUHAMMAD ANDIKA, ADITYA
(2021)

Jarimah Maisir Penjualan Game Online Chip Higgs Domino (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Mahkamah Syar’iyah Sigli)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( vi, 57 ), pp.,tabl.,bibl.
MUKHLIS, S.H., M.HUM.
Pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja menyediakan fasilitas atau membiayai Jarimah maisir, diancam dengan Uqubat Ta’zir cambuk paling 45 (empat puluh lima) kali atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) Bulan. Namun walaupun sudah ada peraturan yang melarang tetapi kenyataannya masih terjadi jarimah maisir.
Tujuan penelitian menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya jarimah maisir penjualan chip online higgs domino dan penanggulangan terhadap jarimah maisir penjualan chip online higgs domino serta hambatan penyelesaian terhadap jarimah maisir penjualan chip online higgs domino.
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan lapangan, Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, dan peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab kejahatan perjudian online yang dilakukan di Sigli terbagi atas dua garis besar yaitu faktor internal dan faktor eksternal, upaya penanggulangan kejahatan perjudian online yang dilakukan di daerah Sigli terdiri dari 3 upaya, yaitu: Pre-emtif ialah yaitu berupa penyampaian pesan atau memberi informasi dilakukan oleh Bhabinkamtibas (Bayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat kepada masyarakat tentang jarimah maisir dan preventif ialah DitBinmas (Direktorat Pembinaan Masyarakat) melalui penyuluhan tentang bahaya perjudian dalam ruang lingkup kecil tingkat desa untuk mencegah terjadinya perjudian online serta Reprensif ialah kepolisian melakukan penyidikan dan penyelidikan khususnya reserse kriminal guna menemukan pelaku secara kuat, pelaku yang ditangkap dipaksa secara hukum.
Bedasarkan data disarankan kepada Polres Sigli untuk meningkatkan penyuluhan atau edukasi kepada masyarakat terkait dengan perjudian online dan meningkatkan sumber daya serta adanya kesadaran masyarakat dalam berkoordinasi dengan pemerintah guna memberi informasi terhadap pihak kepolisian bahwa di daerahnya banyak pelaku tindak pidana perjudian online. Hakim dan Jaksa diharapkan setiap memutuskan perkara juga harus berpegang teguh pada rasa keadilan dan juga memberi efek jera agar di kehidupan selanjutnya tidak terjadi lagi tindak pidana tersebut.

Citation



    SERVICES DESK