<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="97483">
 <titleInfo>
  <title>TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN PENCEMARAN LAUT KARENA LIMBAH PLASTIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL, HUKUM LAUT INTERNASIONAL (UNCLOS 1982) DAN KONVENSI STOCKHOLM</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>YULIA ANNISA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
 &#13;
&#13;
YULIA ANNISA TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGATURAN&#13;
PENCEMARAN LAUT KARENA LIMBAH PLASTIK&#13;
DALAM PERSPEKTIF HUKUM LAUT&#13;
INTERNASIONAL (UNCLOS 1982 ) DAN KONVENSI&#13;
STOCKHOLM &#13;
2021 &#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (VI, 61), pp, bibl &#13;
(Dr. Mujibussalim, S.H., M. Hum. ) &#13;
&#13;
Indonesia merupakan negara yang merdeka yang memiliki kedaulatan &#13;
penuh terhadap perlindungan pencemaran yang terjadi di wilayah yurisdiksinya,&#13;
Indonesia juga memiliki tanggung-jawab untuk menjamin segala kegiatan dalam&#13;
wilayah negara agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara lain, semua telah&#13;
diatur dalam peraturan perundang nasional bahkan internasional, sebagai negara&#13;
penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia, tentunya pemerintah telah&#13;
melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah pencemaran laut karena&#13;
limbah plastik. Namun, kesadaran masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan&#13;
dari pencemaran limbah plastik sangatlah minim sehingga pencemaran&#13;
lingkungan terus meningkat.&#13;
Penulisan ini bertujuan menjelaskan pengaturan dalam hukum nasional&#13;
maupun hukum internasional, serta menjelaskan mengenai faktor penyebab&#13;
pencemaran di laut dan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut.&#13;
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu&#13;
meneliti bahan kepustakaan.&#13;
Hasil dari penulisan ini adalah pengaturan tentang pencemaran limbah&#13;
plastik diatur dalam hukum nasional dan hukum internasional, dalam hukum&#13;
nasional sendiri diatur dalam beberapa perundang-undangan, di antaranya dalam&#13;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan,&#13;
Peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 Tentang&#13;
Penanganan Sampah Laut, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang&#13;
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah&#13;
Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun.&#13;
Sedangkan dalam hukum internasional sendiri diatur dalam hukum laut&#13;
internasional UNCLOS 1982 ( united nations convention of the law of the sea),&#13;
dalam konvensi Stockholm dan dalam beberapa hukum internasional lainnya.&#13;
Adapun faktor yang menyebabkan pencemaran limbah plastik di laut disebabkan&#13;
oleh berbagai aktivitas manusia yang membuang sampah sembarangan, sampah&#13;
yang dibuang ke sungai akan mengalir ke laut atau aktivitas manusia itu sendiri&#13;
yang membuang ke laut. Untuk menanggulangi masalah tersebut pemerintah&#13;
melakukan berbagai upaya di antaranya menerapkan Rencana Aksi ( RAN ) yang&#13;
terdiri dari 5 pilar, yaitu meningkatkan perilaku terhadap plastik, mengurangi&#13;
kebocoran sampah plastik dari darat ke laut, mengurangi kebocoran sampah&#13;
plastik dari kegiatan operasional kapal ke lingkungan laut, mengurangi produksi &#13;
 &#13;
dan penggunaan plastik, meningkatkan mekanisme pendanaan, reformasi &#13;
kebijakan dan penegakan hukum terhadap sampah plastik.&#13;
Dengan adanya peraturan yang telah ditetapkan terhadap permasalahan &#13;
pencemaran limbah plastik diharapkan ke depannya pemerintah harus lebih tegas&#13;
lagi dalam member sanksi terhadap para pencemar yang mencemari wilayah&#13;
lingkungan Indonesia.&#13;
 &#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>ENVIRONMENTAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>344.046</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>97483</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-01-24 15:27:58</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-03-08 15:47:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>