<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="97142">
 <titleInfo>
  <title>PERANAN BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SATWA GAJAH DI KABUPATEN ACEH JAYA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ERWO GUNTORO</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum</publisher>
   <dateIssued>2022</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code"></languageTerm>
  <languageTerm type="text"></languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PERANAN BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM (BKSDA) DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SATWA GAJAH DI KABUPATEN ACEH JAYA&#13;
&#13;
&#13;
Erwo Guntoro* &#13;
Yanis Rinaldi**&#13;
Sulaiman Tripa***&#13;
&#13;
&#13;
ABSTRAK &#13;
&#13;
Peranan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) secara ideal dalam perlindungan hukum terhadap satwa gajah diatur pada Pasal 2 dan 3 sebagaimana dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P. 02/Menhut-II/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam. Kenyataan yang terjadi peranan BKSDA tersebut belum terlaksanakan semestinya di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Masalah pokok penelitian ialah: (1) Apa saja perlindungan hukum yang diberikan pemerintah terhadap satwa gajah di wilayah hukum Kabupaten Aceh Jaya? (2) Bagaimana peran BKSDA dalam perlindungan hukum terhadap satwa gajah di wilayah hukum Kabupaten Aceh Jaya? (3) Bagaimana peran ideal BKSDA dalam perlindungan hukum terhadap satwa gajah di Kabupaten Aceh Jaya?&#13;
Penelitian dan pengkajian ini bertujuan, menemukan dan mengembangkan teori mengenai keadilan, peran dan perlindungan hukum. Dimana peneliti mengembangkan konsepsi mengenai wilayah hukum yang menegakkan keadilan, melaksanakan peran sesuai tugas wewenang berdasarkan ketentuan berlaku sehingga dapat terwujudnya perlindungan hukum pada satwa- satwa yang dilindungi negara. &#13;
Jenis Penelitian ini penelitian hukum empiris, menggunakan pendekatan sosiologis hukum. Dengan sumber data adalah data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier (penunjang). Data yang diperoleh, baik dari bahan hukum primer, sekunder, tersier, serta informasi dari para ahli atau akademisi, maka analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif yaitu analisis isi dan analisi angka- angka kemudian uraian penjelasan.&#13;
Penelitian ini menunjukkan bahwasanya Pertama, perlindungan hukum terhadap satwa gajah di wilayah hukum Kabupaten Aceh Jaya yaitu berlandaskan pada Qanun Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Satwa Liar. Perlindungan tersebut dijamin pada setiap kawasan di Aceh Khususnya pada Kabupaten Aceh Jaya. Dimana Pemerintah terlibat langsung dalam menangani permasalahan mengenai konflik gajah. Kedua, peran BKSDA Provinsi Aceh maupun Kabupaten Aceh Jaya dalam perlindungan hukum terhadap satwa gajah yaitu sesuai berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Akan tetapi peran tersebut belum maksimal pencapaian dalam pelaksanaannya, dimana terdapat hambatan dan kendala dalam menjalani tugas dan peran dari BKSDA. Ketiga, peran ideal BKSDA dalam perlindungan hukum terhadap satwa gajah di Kabupaten Aceh Jaya ialah menjalani kegiatan, tugas dan perannya berlandaskan pada PERMENHUT Nomor: P. 02/Menhut-II/2007 dan juga Qanun No. 11 Tahun 2019. Sebagaimana diperlukan keikutsertaan aktif dari masyarakat dalam Pengelolaan Satwa Liar agar dapat hidup secara berdampingan tanpa terjadinya konflik.&#13;
Disarankan pertama, untuk merevisi isi dari Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan satwa liar agar mendapatkan perlindungan hukum yang lebih terjamin. Kedua, disarankan BKSDA Provinsi dan Kabupaten/ Kota Khususnya Kabupaten Aceh Jaya untuk memaksimal peran dan tugasnya dalam meminimalisir konflik gajah dan manusia yang terjadi di setiap kawasan. Perlu ditambahnya jumlah anggota tim gugus CRU pada setiap kawasan rawan konflik kemudian diadakan evaluasi berskala setiap mingguan atau bulanan pada tim gugus CRU dan berikan sanksi tertentu pada tim bertugas apabila lalai melaksanakan tugasnya. Ketiga, disarankan BKSDA Provinsi, Kabupaten/ Kota khususnya Kabupaten Aceh Jaya untuk mengimplementasikan peran idealnya berdasarkan PERMENHUT Nomor: P. 02/Menhut-II/2007 dan Qanun No. 11 Tahun 2019.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Peranan BKSDA; Perlindungan Hukum; Satwa Gajah; Kabupaten Aceh Jaya.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>97142</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-01-11 10:34:29</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-01-11 10:47:48</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>