<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="96817">
 <titleInfo>
  <title>KEBIJAKAN PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI UNIVERSITAS SYIAH KUALA MENUJU KAMPUS RAMAH DIFABEL</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>NABILA WANDALIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas FISIPOL</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Skripsi</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
Universitas Syiah Kuala adalah kampus yang dikenal dengan Jantong Hatee Rakyat Aceh memiliki 12 Fakultas dan 1 Pasca Sarjana. Kampus ini sendiri sudah memiliki begitu banyak keberagaman karena yang akan melajutkan studi di Universitas Syiah Kuala bukan hanya datang dari Pulau Aceh dan Sumatera saja melainkan hingga ke ujung Papua. Dari keberagaman suku budaya, dan adat bisa mempersatukan seseorang untuk saling mengenal di Universitas. Dan juga setiap makhluk yang hidup diciptakan oleh Allah SWT dengan kesempurnaan dan kekurangannya masing-masing tidak semua orang dilahirkan sempurna dalam keadaan fisik mapupun non fisik, oleh karena itu Universitas Syiah Kuala mengupayakan tersedianya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang akan melanjutkan studinya ke tingkat universitas. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah diatur bagaimana hak disabilitas tersebut dan dalam pasal 10 dinyatakan bahwa hak penyandang disabilitas yaitu mendapatkan pendidikan yang bermutu pada satuan Pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang Pendidikan. Metode penelitian yang digunakan kualitatif, dengan cara mengambil data melalui wawancara oleh pihak yang sudah ditentukan sebagai informan. Hasil dalam penelitian  ini ialah mendapatkan hasil dari rumusan masalah yang digunakan, memahami bagaimana Universitas Syiah Kuala menyediakan aksesibilitas kepada penyandang disabilitas, dan juga apa kendala dari penyedian aksesibilitas tersebut. Sesuai dengan kebijakan yang telah dijelaskan fakultas yang ada di Universitas Syiah Kuala masih belum maksimal menyediakan aksesibilitas, dari kesedian hal yang mereka butuhkan untuk kegiatan dikampus. Kurangnya kesadaran dan juga kepekaan untuk lebih memperhatikan penyandang disabilitas dalam memberikan aksesibilitas. Dimana dalam penelitian ini juga hambatan yang terjadi karena fakultas yang tidak mempunyai disabilitas tidak bisa membuat aksesibilitas karena tidak adanya penyandang disabilitas. Saran yang peneliti berikan kepada Universitas Syiah Kuala untuk penyedian tersebut dimana Universitas Syiah Kuala lebih memperhatikan bahwa setiap hak manusia harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang yang telah diatur dan juga untuk ketersedian fasilitas bukan hanya dalam ruang lingkup fakultas yang mempunyai disabilitas saja. &#13;
 	&#13;
Kata Kunci: Penyandang Disabilitas, Aksesibilitas, Kebijakan Universitas Syiah Kuala, Ramah Difabel&#13;
&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>DISABLED PEOPLE - GOVERNMENT PROGRAMS</topic>
 </subject>
 <classification>353.539</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>96817</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-12-31 14:48:45</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-01-03 10:38:55</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>