<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="96668">
 <titleInfo>
  <title>PEMBENTUKAN HUKUM SECARA DEMOKRATIS (STUDI KONFIGURASI POLITIK DALAM PEMBENTUKAN QANUN ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>M.YASIR PUTRA UTAMA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Fakultas Hukum</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Dissertation</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>PEMBENTUKAN HUKUM SECARA DEMOKRATIS&#13;
(Studi Konfigurasi Politik Dalam Pembentukan Qanun Aceh)&#13;
&#13;
M. Yasir Putra Utama1 Faisal A. Rani2&#13;
Husni Jalil3&#13;
M. Saleh Sjafei4&#13;
&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
&#13;
Pembentukan hukum daerah (legislasi Qanun) merupakan proses yang sangat kompleks dan membutuhkan waktu yang lama. Dalam tahapan pembahasan Qanun (peraturan daerah) telah ada aturan hukum yang mengatur, akan tetapi dalam tahapan- tahapan pembahasan rancangan qanun sampai masa pembentukan aturan hukum daerah, sangat sering terjadi interaksi politik. Dengan adanya aturan hukum yang mengatur terkait legislasi dan munculnya konfigurasi politik yang relatif demokratis, seharusnya pembentukan hokum daerah (legislasi qanun) akan melahirkan Qanun yang aspiratif dan sesuai dengan keinginan masyarakat bukan hanya merupakan kepentingan beberapa kelompok serta tidak menjadi perdebatan lagi. Namun faktanya, masih banyak Qanun yang diundangkan di Aceh yang belum aspiratif.&#13;
Oleh karenanya menjadi penting untuk dilakukan penelitian untuk mengetahui bahwa kewenangan pengaturan Pemerintahan Aceh apakah masih tetap merupakan bahagian dari kewenangan pengaturan sistem hukum nasional, untuk mendeskripsikan dan menganalisis format Interaksi politik dalam proses pembentukan Qanun di Aceh ditinjau dari perspektif demokrasi; dan untuk mendeskripsikan proses pembentukan Qanun serta menemukan konsep ideal legislasi Qanun dalam perspektif demokrasi.&#13;
Pendekatan untuk menemukan jawaban terhadap permasalahan dan menganalisis hipotesis, serta menemukan konsep ideal legislasi, studi ini dilakukan lewat penelitian sosio-legal. Penelitian dimulai dengan menelaah hukum positif terkait legislasi Qanun, yang dilanjutnya dengan mengeksplorasi fakta empirik legislasi Qanun di lokasi penelitian untuk menganalisis fokus penelitian ini.&#13;
Hasil analisis dan temuan di lokasi penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kedudukan kewenangan pengaturan bagi Pemerintah Aceh terhadap kebijakan- kebijakan yang berada dalam koridor sistem hukum nasional, tetap saja tidak lepas dari rambu-rambu sistem hukum nasional dan format interaksi politik dalam legislasi&#13;
1 Mahasiswa&#13;
2 Promotor&#13;
3 Co. Promotor&#13;
4 Co. Promotor&#13;
 &#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Qanun di lokasi penelitian terjadi pada setiap tingkatan pembahasan dan mencerminkan format interaksi politik demokratis-elitis. Konsep ideal dalam pembentukan hukum daerah atau legislasi qanun belum tergambar secara pasti dan dari hasil penelitian menemukan sebuah konsep ideal yang demokratis dengan membentuk sebuah lembaga kajian qanun aceh yang menjadi pilar pembahasan ke arah partisipatif dalam pembentukan hukum daerah.&#13;
Legislasi Qanun yang berkaitan dengan kewenangan pengaturan pemerintahan aceh perlu segera diprioritaskan rasionalisasi terhadap kewenangan pengaturan yang boleh dilaksanakan agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah, penyediaan ruang publik harus segera di akomodir oleh lembaga legislatif daerah guna menghindari menjalarnya interaksi politik yang demokratis elitis, sehingga interaksi politik akan lebih mengarah ke demokratis partispatif. Agar gagasan ini dapat diimplementasikan, maka perlu mendapat dukungan hukum, dan harus segera di bentuk lembaga kajian qanun aceh yang dipadukan dengan konsep ideal pembentukan Qanun Aceh sebagai tempat awal proses pembentukan hukum daerah.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Pembentukan Hukum, Interaksi Politik, Qanun, Demokrasi Partisipatif, Konsep ideal Pembentukan Qanun&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>LOCAL LAWS</topic>
 </subject>
 <classification>348.02</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>96668</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-12-29 15:24:25</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-01-10 10:54:06</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>