<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="95030">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Izra Fadiya</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 15 UUJF kreditur diberikan hak untuk melakukan parate eksekusi terhadap objek jaminan fidusia apabila debiturnya cidera janji. Namun sejak adanya Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019 untuk dapat melakukan parate eksekusi disyaratkan adanya kesepakatan mengenai cidera janji serta kesukarelaan dari debitur untuk menyerahkan objek jaminan, sehingga putusan tersebut telah membawa perubahan dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis dasar ratio legis Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019, mengkaji dan menganalisis implikasi Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019 terhadap eksekusi jaminan fidusia, serta mengkaji dan menganalisis peran Notaris dalam membuat Akta Jaminan Fidusia setelah keluarnya Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019 .&#13;
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, dan pendekatan kasus. Data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menujukkan bahwa dasar ratio legis dikeluarkannya Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019 adalah karena tidak adanya kepastian hukum dari norma yang terdapat dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3) UUJF. Putusan tersebut telah berimplikasi kepada hak parate eksekusi yang dimiliki oleh kreditur serta diperlukan adanya surat pernyataan dari penjual yang menyatakan bahwa objek jaminan yang akan dilelang sudah dalam penguasaan penjual sebelum dilakukan pelelangan objek jaminan di KPKNL. Putusan tersebut juga telah membawa pengaruh bagi Notaris untuk mempertegas klausula cidera janji di dalam Akta Jaminan Fidusia dan pada praktiknya ditemukan ada telah ada Notaris yang sudah melakukan perubahan di dalam aktanya namun ada juga yang belum melakukan perubahan.&#13;
Saran dari hasil penelitian ini hendaknya Mahkamah Konstitusi dalam memutus suatu perkara pengujian undang-undang juga mempertimbangkan dampak apa saja yang dapat ditimbulkan dikemudian hari. Hendaknya pemerintah segera melakukan penataan ulang terhadap UUJF setelah adanya Putusan MK No.18/PUU-XVII/2019. Disarankan pula untuk diadakan sosialisasi bagi para Notaris yang membuat Akta Jaminan Fidusia agar semuanya mempunyai pemahaman yang sama mengenai perubahan yang perlu dilakukan dalam Akta Jaminan Fidusia.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>FIDUCIARY TRUSTS</topic>
 </subject>
 <classification>346.059</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>95030</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-11-01 21:55:31</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-11-02 10:51:19</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>