IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP NARAPIDANA YANG MELANGGAR TATA TERTIB DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBINAAN NARAPIDANA (STUDI DI RUTAN KELAS IIB BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP NARAPIDANA YANG MELANGGAR TATA TERTIB DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBINAAN NARAPIDANA (STUDI DI RUTAN KELAS IIB BANDA ACEH)


Pengarang

MUHAMMAD ILHAM - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010247

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
MUHAMMAD ILHAM,
(2021)


IMPLEMENTASI HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP NARAPIDANA YANG MELANGGAR TATA TERTIB DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBINAAN NARAPIDANA (Studi Di Rutan Kelas IIB Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 71) pp.,bibl.,tabl

(Adi Hermansyah, S.H., M.H.)
Pasal 3 dan 4 Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 telah mengatur secara jelas tentang kewajiban dan larangan yang wajib dipatuhi narapidana demi terjaminnya tertib kehidupan di Rutan. Bagi narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib akan dikenakan hukuman disiplin. Walaupun aturan telah sangat jelas mengatur, akan tetapi pada kenyataannya tetap saja ada sebagian dari narapidana yang melakukan pelanggaran disiplin di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan implementasi hukuman disiplin terhadap narapidana yang melanggar tata tertib di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dalam kaitannya dengan pembinaan narapidana, dan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan narapidana melakukan pelanggaran tata tertib di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan data melalui literatur, dan buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang sedang diteliti, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara wawancara terstruktur terhadap responden dan informan yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukuman disiplin yang diterapkan Rutan Kelas IIB Banda Aceh terhadap narapidana yang melanggar tata tertib belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seperti terhadap pelanggaran disiplin tingkat berat akan tetapi dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang, dan pelanggaran disiplin tingkat berat akan tetapi dijatuhi hukuman disiplin melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam Peraturan Kementerian Hukum dan HAM Nomor 6 tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Faktor penyebab narapidana melakukan pelanggaran disiplin yaitu karena faktor depresi, kesadaran diri yang rendah, kurangnya kesadaran hukum narapidana, kesalahpahaman antar narapidana, lingkungan pertemanan, kualitas dan kuantitas petugas, dan over population (kelebihan hunian).
disarankan kepada pihak Rutan Kelas IIB Banda Aceh agar menambah petugas pemasyarakatan. penambahan petugas sangat diperlukan demi lancarnya pembinaan bagi narapidana dan demi terjaminnya keamanan dan ketertiban Rutan. Juga disarankan kepada pemerintah agar menambah kapasitas Rutan untuk menyelesaikan masalah over population.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK