Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIRUAN UANG DI BANDA ACEH
Pengarang
Ridwan - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0903101010032
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : FakultasHukum., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
RIDWAN, PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIRUAN UANG DI BANDA ACEH
2014 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 57) pp.,tabl.,bibl.
TARMIZI, SH., M. Hum.
Pasal 244 KUHP “Barang siapa meniru atau memalsukan mata uang atau uang kertas negara atau bank dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas tersebut seolah-olah asli dan tidak dipalsu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima belas tahun”. Meskipun undang-undang telah mengaturnya, namun, kenyataan tindak pidana peniruan uang di Banda Aceh masih saja terjadi. Dibuktikan dengan data pada tahun 2010-2014 terdapat 11 (sebelas) kasus di Polresta dan Pengadilan Negeri Banda Aceh. Serta data dari Bank Indonesia cabang Aceh yaitu Rp 11.655.000,- tahun 2012 dan Rp 5.080.000,- pada tahun 2013.
Tujuan penulisan skiripsi ini untuk menjelaskan upaya yang dilakukan aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana peniruan uang dan menjelaskan faktor penghambat dalam penanggulangan tindak pidana peniruan uang di Banda Aceh.
Data penelitian ini menggunakan data kepustakaan dan lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari buku-buku, internet, peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan guna mendapatkan data primer melalui proses wawancara dengan responden dan informan.
Hasil penelitian ini menjelaskan upaya penanggulangan yang dilakukan Penegak hukum di Banda Aceh meliputi tindakan preventif dan represif, tindakan preventif meliputi kegiatan pengawasan dan tindakan represif meliputi kegiatan intelijensi, penyidikan, penuntutan dan penindakan. Kendala dalam menanggulangi tindak pidana peniruan uang karena beberapa faktor, yaitu kurangnya jumlah penyidik serta belum adanya personil di Polresta Banda Aceh yang memiliki pengetahuan khusus mengenai uang palsu, sulitnya mengidentifikasi uang palsu karena tidak tersedianya alat pendeteksi di kepolisian, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan temuan uang palsu, kurangnya kehati-hatian masyarakat dalam menerima uang dari pembeli dan rendahnya jumlah hukuman yang di jatuhkan oleh Hakim terhadap pelaku tindak pidana.
Disarankan perlu adanya penambahan jumlah penyidik, pemberdayaan sarana dan prasarana, serta meningktkan upaya penyuluhan dan sosialisasi cara mengidentifikasi uang asli dan uang palsu oleh penegak hukum, dan menambah hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan uang.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DARI HASIL TINDAK PIDANA NARKOTIKA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KELAS IA BANDA ACEH) (RAJIV EHSAN MUSYAFFA, 2025)
UPAYA KEJAKSAAN DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH) (Alfi Anzista, 2016)
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN UANG DALAM JABATAN OLEH KARYAWAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (AFDHALUL RIZKI GINTING, 2019)
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI INVESTASI ILLEGAL (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (NANDA WAHYUDI, 2023)
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (SUATU PENELITIAN DI DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (JAFARUDDIN, 2017)