Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
SINKRONISASI PENGGUNAAN LAHAN BERDASARKAN POLA RUANG KABUPATEN SIMEULUE MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS
Pengarang
NURUL HUSNAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1705108010018
Fakultas & Prodi
Fakultas Pertanian / Ilmu Tanah (S1) / PDDIKTI : 54294
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Nurul Husnah. 1705108010018. Sinkronisasi Penggunaan Lahan Berdasarkan Pola Ruang
Kabupaten Simeulue Menggunakan Sistem Informasi Geografis. Di bawah bimbingan
Abubakar Karim sebagai pembimbing utama dan Muhammad Rusdi sebagai
pembimbing anggota.
RINGKASAN
Penggunaan lahan berubah umumnya dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah
penduduk, pembangunan dan pengembangan pada suatu wilayah. Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang yang mencakup
rencana struktur ruang, rencana pola ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian
pemanfaatan ruang. Arahan penggunaan lahan telah ditetapkan dalam rencana pola ruang
yang terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budidaya yang harus ditaati. Kabupaten
Simeulue merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Aceh, dan saat ini sedang
berkembang dan terus melaksanakan pembangunan diberbagai sektor. Pembangunan
tersebut telah dirancang alokasi ruangnya dan tertuang di dalam dokumen Rencana Tata
Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2014-2034 dalam bentuk alokasi pemanfaatan ruang
lahan. Sejak ditetapkan RTRW Kabupaten Simeulue dalam rentang 20 tahun sejak Tahun
2014 lalu, belum pernah dilakukan evaluasi penggunaan lahannya. Oleh karena itu,
diperlukan kajian mengenai sikronisasi penggunaan lahan berdasarkan pola ruang yang
telah ditetapkan dengan tujuan untuk melihat penggunaan lahan Tahun 2021 dan
keselarasan penggunaan lahan Tahun 2021 terhadap pola ruang Kabupaten Simeulue
dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG).
Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan metode survei. Penelitian ini
terdiri dari tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap pra analisis dan tahap analisis.
Analisis data yang dilakukan terbagi menjadi dua yaitu analisis data spasial dan analisis
data atribut. Data hasil penggunaan lahan Tahun 2021 diproleh dari interpretasi citra
dengan teknik visual on screen dengan menggunakan sistem klasifikasi Standar Naisonal
Indonesia (SNI) Tahun 2014, sedangkan keselarasan penggunaan lahan Tahun 2021
terhadap pola ruang diproses melalui beberapa tahapan yaitu overlay dengan kaidah union,
lalu calculate field dan klasifikasi kelas keselarasan.
Hasil interpretasi citra (visual on screen) dengan menggunakan sistem klasifikasi
Standar Nasional Indonesia (SNI) Tahun 2014 terhadap penggunaan lahan Tahun 2021 di
Kabupaten Simeulue terdapat 36 kelas penggunaan lahan. Hasil analisis keselarasan
penggunaan lahan Tahun 2021 terhadap rencana pola ruang Kabupaten Simeulue
menghasilkan tiga kelas keselarasan yaitu selaras, belum selaras, serta tidak selaras.
Penggunaan lahan yang telah selaras dengan rencana pola ruang Kabupaten Simeulue yaitu
sebesar 155.961,49 ha (73,39%), adapun penggunaan lahan yang belum selaras/transisi
dengan rencana pola ruang Kabupaten Simeulue yaitu sebesar 43.601,07 ha (20,52%)
sedangkan penggunaan lahan yang tidak selaras dengan rencana pola ruang Kabupaten
Simeulue yaitu sebesar 12.949,44 ha (6,09%).
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN TOPOLOGY TERHADAP SINKRONISASI PENGGUNAAN LAHAN DAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN ACEH TENGAH (PUTRI SALWA, 2024)
LAJU KONVERSI LAHAN PERTANIAN MENJADI BUKAN PERTANIAN SETELAH TAMIANG MENJADI KABUPATEN ACEH TAMIANG (NONI NOVRIANTI, 2022)
ANALISIS ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI KABUPATEN ACEH SELATAN (RISKI YUNIANDA, 2018)
ANALISIS PERUBAHAN TATA GUNA LAHAN PESISIR TIMUR ACEH JAYA BERBASIS SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS (SIG) (MUHAMMAD FADHIL ABDAL, 2024)
ANALISIS PERUBAHAN LAHAN PERTANIAN DI KAWASAN PERI-URBAN KOTA BANDA ACEH (Husnul Amira, 2022)