PELAKSANAAN KEWAJIBAN JURU PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM PEMUNGUTAN RETRIBUSI | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN KEWAJIBAN JURU PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM PEMUNGUTAN RETRIBUSI


Pengarang

HASFAR FUADI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703201010014

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penyelenggaraan perparkiran di tepi jalan umum merupakan tempat parkir kendaraan yang di tentukan oleh walikota. Berkaitan dengan lokasi parkir harus memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, kemudian untuk penentuan lokasi parkir Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh diwajibkan untuk melakukan survey terhadap lokasi parkir yang diajukan oleh juru parkir dengan memperhatikan kelayakan lokasi sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum serta Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Perparkiran.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan kewajiban Juru Parkir di tepi jalan umum dalam pemungutan retribusi dan menjelaskan penerapan sanksi terhadap Juru Parkir di tepi jalan umum yang tidak melaksanakan kewajiban.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Pendekatan yuridis yang dimaksudkan adalah hukum dilihat sebagai norma atau das sollen, karena dalam melakukan pembahasan masalah dalam penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum yang tertulis atau bahan hukum primer, sedangkan pendekatan empiris adalah dengan melihat hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein karena dalam penelitian ini data yang digunakan data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa juru parkir yang ada di Kota Banda Aceh harus terdaftar pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, namum pada saat dilakukan pengawasan terhadap juru parkir masih ada sebagian juru parkir tidak melaksanakan kewajiban berupa tidak menggunakan identitas resmi, tidak menyerahkan karcis parkir resmi pada saat memungut retribusi serta memungut retribusi tidak sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. Kemudian Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh telah memberikan terhadap juru parkir pada tahun 2019 sebanyak 11 (sebelas) orang, adapun sanksi tersebut berupa pembinaan dan penandatanganan surat pernyataan, namum apabila juru parkir mengulangi perbuatan yang sama maka akan diberikan sanksi berupa pembatalan surat perjanjian.
Disarankan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui Bidang Perparkiran untuk melakukan pengawasan terhadap juru parkir resmi dalam melaksanakan tugasnya dengan memeriksa kelengkapan atribut yang wajib digunakan oleh juru parkir serta memeriksa karcis parkir sebagai dasar jumlah kendaraan yang masuk dan keluar, namun apabila ditemukan juru parkir yang tidak melaksanakan kewajibannya maka juru parkir tersebut dapat diberikan pembinaan dan peringatan, namun apabila juru parkir tersebut mengulangi perbuatan yang sama maka dapat diberikan sanksi berupa pembatalan surat perjanjian. Kemudian untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap juru parkir yang tidak terdaftar secara resmi (illegal) dengan cara preventif serta mengajak juru parkir tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai juru parkir resmi sehingga dalam proses pemungutan retribusi menjadi pemasukan kas daerah di bidang perparkiran.
Kata Kunci: Kewajiban, Retribusi, Parkir.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK