Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH)
Pengarang
MUHAMMAD FARHAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010044
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Muhammad Farhan, (2021)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( v, 59 ), pp.,tabl.,bibl.
(Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.)
Pasal 87 ayat (1) ke-2 juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 tentang Hukum Pidana Militer menyebutkan bahwa Pertama, di ancam desersi militer: Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari, dalam waktu perang lebih lama empat hari. Kedua, Desersi yang dilakukan dalam waktu damai diancam dengan pidana penjara maksimum dua tahun delapan bulan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan proses penyelesaian Tindak pidana desersi secara in Absensia yang pelakunya tidak di temukan di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan terhadap Prajurit TNI AD yang melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden dan informan dan data sekunder melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku, Peraturan Perundang-Undangan, serta karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan perkara desersi pada umumnya sama dengan proses pemeriksaan perkara pidana lainnya. Persidangan perkara desersi dapat dinyatakan in absensia, apabila pada saat pemanggilan ketiga, terdakwa tetap tidak hadir dalam persidanngan. Maka dari itu hakim ketua menyatakan persidangan dilakukan secara in absensia sesuai dengan pertimbangan hakim. Proses persidangan yang dilaksanakan tanpa dihadiri terdakwa menjadikan hakim dalam memutus perkara tersebut hanya berdasarkan keyakinan dan didukung dengan beberapa alat bukti yang sah tanpa dapat mendengarkan keterangan yang langsung dari si pelaku/terpidana sehingga putusan yang dijatuhkan oleh Hakim tentu saja kurang sempurna. Disarankan Ketua Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan jajarannya dalam hal pembuktian di persidangan, akan lebih baik apabila para saksi tetap dihadirkan di dalam persidangan. Dengan mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim akan lebih optimal dalam mempertimbangkan hukuman apa yang paling tepat untuk terdakwa.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA PRAJURIT TNI AD (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER 1 -01 BANDA ACEH) (Dedi Wijaya, 2017)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) (MUHAMMAD FARHAN, 2021)
PENJATUHAN PIDANA TAMBAHAN PEMECATAN PRAJURIT TNI DARI DINAS MILITER (Mokhammad Alfan, 2016)
PENERAPAN ASAS KEPENTINGAN MILITER DALAM PIDANA PEMECATAN PADA PRAJURIT TNI AD PELAKU TINDAK PIDANA DESERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADILAN MILITER I-01 RNBANDA ACEH) (Nurul Latifah, 2023)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH NO 214-K/PM.I-01/AD/X/2015 TENTANG TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (Syarifah Naila Autharina, 2019)