PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN MILITER I-01 BANDA ACEH)


Pengarang

MUHAMMAD FARHAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010044

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Muhammad Farhan, (2021)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PRAJURIT TNI AD YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
( v, 59 ), pp.,tabl.,bibl.

(Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.)
Pasal 87 ayat (1) ke-2 juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1947 tentang Hukum Pidana Militer menyebutkan bahwa Pertama, di ancam desersi militer: Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari 30 (tiga puluh) hari, dalam waktu perang lebih lama empat hari. Kedua, Desersi yang dilakukan dalam waktu damai diancam dengan pidana penjara maksimum dua tahun delapan bulan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan proses penyelesaian Tindak pidana desersi secara in Absensia yang pelakunya tidak di temukan di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan pertimbangan hakim untuk menjatuhkan putusan terhadap Prajurit TNI AD yang melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penulisan skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian lapangan dengan cara mewawancarai responden dan informan dan data sekunder melalui penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku, Peraturan Perundang-Undangan, serta karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemeriksaan perkara desersi pada umumnya sama dengan proses pemeriksaan perkara pidana lainnya. Persidangan perkara desersi dapat dinyatakan in absensia, apabila pada saat pemanggilan ketiga, terdakwa tetap tidak hadir dalam persidanngan. Maka dari itu hakim ketua menyatakan persidangan dilakukan secara in absensia sesuai dengan pertimbangan hakim. Proses persidangan yang dilaksanakan tanpa dihadiri terdakwa menjadikan hakim dalam memutus perkara tersebut hanya berdasarkan keyakinan dan didukung dengan beberapa alat bukti yang sah tanpa dapat mendengarkan keterangan yang langsung dari si pelaku/terpidana sehingga putusan yang dijatuhkan oleh Hakim tentu saja kurang sempurna. Disarankan Ketua Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan jajarannya dalam hal pembuktian di persidangan, akan lebih baik apabila para saksi tetap dihadirkan di dalam persidangan. Dengan mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim akan lebih optimal dalam mempertimbangkan hukuman apa yang paling tepat untuk terdakwa.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK