Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH NOMOR 2 TAHUN 2018
Pengarang
AZHARUL AKBAR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010296
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan ketentuan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah disahkan menjadi Undang - Undang pada tanggal 9 November 2016. Pada pasal 81 Ayat (7) mengatur bahwa kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dijatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. Hal ini menimbulkan pro kontra ketika untuk pertama kali adanya kasus kekerasan seksual pada anak yang pelakunya dihukum pidana tambahan berupa kebiri kimia, hal ini menjadi perhatian para ahli hukum maupun pakar agama. Salah satunya adalah fatwa dari Majelis Permusyawaratan Aceh yang secara tertulis mengatakan bahwa “Hukum Kebiri bagi Manusia pada dasarnya Haram”.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pandangan Hukum Pidana Islam tentang penerapan hukum kebiri dan penyebab diharamkannya kebiri di Aceh berdasarkan Fatwa Ulama Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, Data penelitian diperoleh melalui penelitian kepustakaan (Library Research) guna memperoleh data sekunder dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Berdasarkan Hukum Pidana Islam, Hukuman kebiri kimia (chemical castration) dikategorikan sebagai suatu hukuman yang jenis hukumannya belum ada dalam nash dan batasan minimal dan maksimal hukumannya ditentukan oleh hakim, sehingga dapat digolongkan sebagai hukuman ta’zir. Faktor penyebab diharamkan kebiri berdasarkan fatwa MPU Aceh menitikberatkan pada dalil - dalil naqli dan aqli, serta metode kebiri kimia yang dinilai akan merusak kodrat laki-laki menjadi perempuan yang mana dalam hal ini haram hukumnya serta menimbulkan efek buruk dari segi kesehatan.
Disarankan kepada Majelis Permusyawaratn Ulama Aceh lebih menarik banyak aspek dalam melihat suatu permasalahan hukum sebelum mengeluarkan fatwa agar fatwa yang dikeluarkan dapat sejalan dengan hukum positif yang berlaku.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (ANALISIS TERHADAP QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT) (Siti Marjani Salsabiila, 2023)
AKIBAT HUKUM FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) ACEH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TALAK DI LUAR PENGADILAN (MUHAMMAD SALAMUDDIN, 2020)
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (SUATU PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN QANUN ACEH TENTANG HUKUM JINAYAT) (MUHAMMAD AQIL ARRAFI, 2022)
SANKSI KEBIRI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (FITRAH MAIYUZAR, 2017)
TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK LAKI-LAKI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PIDIE) (RISKIAN SAPUTRA, 2018)