MEKANISME PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN ZAKAT UNTUK MENGHITUNG PENGHASILAN KENA PAJAK YANG DIKENAKAN PPH 21 ATAS GAJI APARATUR SIPIL NEGARA PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

MEKANISME PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN ZAKAT UNTUK MENGHITUNG PENGHASILAN KENA PAJAK YANG DIKENAKAN PPH 21 ATAS GAJI APARATUR SIPIL NEGARA PADA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA ACEH


Pengarang

Azanna Fasalli - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1801003020017

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN

Tempat Kerja Praktek dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang beralamat di Jl. Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh, Aceh.Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan terhitung dari tanggal 22 Februari 2021 sampai dengan 22 April 2021.
2021 sampai dengan 22 April 2021.
Tujuan dari penulisan laporan Kerja Praktek ini adalah untuk mengetahui mekanisme perhitungan dan pemotongan zakat untuk menghitung penghasilan kena pajak PPh 21 atas gaji Aparatur Sipil Negara pada Kantor Kementerian Agama Aceh. Dalam memperoleh data yang diperoleh untuk mendukung penulisan Laporan Kerja Praktek, penulis mengumpulkan data dengan cara pengamatan (observasi), wawancara dan kepustakaan.
Berdasarkan hasil kerja Praktek dapat disimpulkan mekanisme perhitungan dan pemotongan zakat untuk menghitung penghasilan kena pajak PPh 21 atas gaji Aparatur Sipil Negara pada Kantor Kementerian Agama Aceh Zakat dihitung dengan mengalikan kadarnya sebesar 2,5% dari penghasilan atau jumlah bersih yang dibayarkan. Pemotongan zakat dilakukan terhadap penghasilan bersih sehingga diperolah PKP (Penghasilan Kena Pajak) yang akan dikenakan PPh Pasal 21.


Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK