Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
REKOMENDASI OMBUDSMAN SEBAGAI INSTRUMEN MENINGKATKAN PENCEGAHAN MALADMINISTRASI INSTANSI PEMERINTAH
Pengarang
Musriza - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1903201010003
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
REKOMENDASI OMBUDSMAN SEBAGAI INSTRUMEN MENINGKATKAN PENCEGAHAN MALADMINISTRASI INSTANSI PEMERINTAH
Musriza
Eddy Purnama
Mahfud
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia memberikan kewenangan kepada Ombudsman yaitu memberikan rekomendasi kepada penyelenggara negara yang telah melakukan Maladministrasi agar penyelenggara negara yang telah mendapatkan rekomendasi memperbaiki kinerjanya. Namun masih adanya penyelenggara negara yang tidak melaksanakan rekomendasi dengan alasan yang tidak dapat diterima. Tetapi Ombudsman sebagai lembaga independen tidak dapat memberikan sanksi secara mutlak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Rekomendasi Ombudsman yang dikeluarkan selama ini dapat meningkatkan pencegahan Maladministrasi di intansi pemerintah serta untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan ketika instansi pemerintah tidak menjalankan Rekomendasi Ombudsman.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan sejarah, dan pendekatan perbandingan. Sumber data yang diperoleh dari data sekunder yaitu bahan hukum primer, sekunder, tersier serta data primer untuk mengklarifikasi data sekunder yang diperoleh melalui wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian laporan Maladministrasi hanya sedikit diselesaikan melalui instrumen Rekomendasi Ombudsman. Dikarenakan banyaknya penyelenggara negara yang masih mengabaikan Rekomendasi Ombudsman. Rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman wajib dilaksanakan sebagaimana Pasal 39 Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia menyatakan apabila terlapor tidak melaksanakan Rekomendasi Ombudsman maka upaya dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun pelaksanaan sanksi administrasi selama ini yang diterapkan tidak berjalan dengan efektif karena pada dasarnya meskipun permasalahan administrasi, maka akan lebih efektif apabila sanksi pidana yang diterapkan.
Disarankan agar dibentuk payung hukum yang lebih kuat mengenai pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Kemudian perlu adanya ketentuan yang lebih detail terhadap kewenangan Ombudsman terkait pelaksanaan pemberian sanksi administrasi atau publikasi.
Kata kunci: Pencegahan Maladministrasi, Rekomendasi Ombudsman
THE OMBUDSMAN’S RECOMMENDATIONS AS AN INSTRUMENT TO IMPROVE MALADMINISTRATION PREVENTION IN GOVERNMENT INSTITUTIONS
Musriza
Eddy Purnama
Mahfud
ABSTRACT
The law No. 37 year 2008 regarding the Ombudsman of Republic Indonesia gives the authority to Ombudsman to provide recommendations to the administrators who have committed maladministration in order they can improve their performance. However, some of them still do not implement the recommendations for unacceptable reasons. Unfortunately, the Ombudsman as an independent institution cannot provide an absolute sanctions.
This research aims to discover whether the Ombudsman's recommendations issued are capable to improve maladministration prevention in government and to find out the efforts performed when the government do not implement the Ombudsman's recommendations.
The research method employed is a normative juridical by using statutory, conceptual, historical, and comparative approaches. Secondary data obtained from primary, secondary and tertiary legal materials, as well as primary data to clarify secondary data obtained through interviews, were used in this study.
The results discovered, only few of the completion of the Maladministration reports which were resolved through the Ombudsman Recommendation instrument. Since many of the administrators still ignore the Ombudsman Recommendation. Whereas the recommendations issued by the Ombudsman is a mandatory as stated in Article 39 Law No. 37 year 2008 about the Ombudsman of the Republic of Indonesia declare that if the reported party does not perform the Ombudsman Recommendation, then the effort may be subject to administrative sanctions in accordance with the provisions of the legislation. However, the implementation of administrative sanctions that has been applied regularly are not working effectively, as basically, despite these are administrative problems, it will be more effective if criminal sanctions are applied.
It is highly recommended to form a stronger legal protection regarding the implementation of the Ombudsman's recommendations to achieve public welfare. Subsequently, it is necessary to have more detailed provisions towards Ombudsman's authority regarding the administrative sanction or publication sanctions.
Keywords: Maladministration Prevention, the Ombudsman’s Recommendation
Tidak Tersedia Deskripsi
OPTIMALISASI PERAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN ACEH DALAM MENCEGAH MALADMINISTRASI (TEUKU MUHAMMAD MAULANA AKBAR, 2024)
REKOMENDASI OMBUDSMAN SEBAGAI INSTRUMEN MENINGKATKAN PENCEGAHAN MALADMINISTRASI INSTANSI PEMERINTAH (Musriza, 2021)
ANALISIS PERAN OMBUDSMAN ACEH TERKAIT PENCEGAHAN MALADMINISTRASI BIROKRASI PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (DP3A) ACEH (NADIA PRATIWI AYU, 2024)
OPTIMALISASI PERAN OMBUDSMAN ACEH DALAM UPAYA PENCEGAHAN MALADMINISTRASI KEPEGAWAIAN PADA DINAS PENDIDIKAN ACEH (Zuhra Savitri, 2019)
PENGAWASAN OMBUDSMAN ACEH TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KOTA BANDA ACEH (TARISSA HUMAIRA, 2025)