Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
IMPLEMENTASI QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA (SUATU PENELITIAN DI PANTAI LAMPU’UK KABUPATEN ACEH BESAR)
Pengarang
M . RIFQY MUFTI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010210
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Ilya Nurvida,
2021
ABSTRAK
IMPLEMENTASI QANUN KABUPATEN ACEH
BESAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN
OLAHRAGA (Suatu Penelitian Di Pantai
Lampu’uk Kabupaten Aceh Besar)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iii,80).,pp.,bibl.
Dr. YANIS RINALDI, S.H., M.Hum
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Besar,
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 17
Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Salah satu objek dari Qanun
tersebut adalah Wisata Pantai Lampu’uk di Kabupaten Aceh Besar. Dalam pelaksanaannya,
banyak ditemukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan Qanun tersebut yaitu penetapan
tarif retribusi masuk bagi Pengunjung Wisata Pantai Lampu’uk yang tidak sesuai dengan tarif
yang telah di tentukan di dalam Qanun tersebut, dan adanya tindakan kecurangan yang
dilakukan Petugas Penjaga di pintu masuk.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan Qanun tersebut
sekaligus menjelaskan kontribusi dari Retribusi Tempat Rekreasi di Pantai Lampu’uk
terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Besar serta faktor yang menghambat
pelaksanaan Qanun tersebut.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum empiris, yang
dilakukan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan. Perolehan data dilakukan
dengan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dengan responden
dan informan.
Hasil penelitian menjelaskan adanya penyimpangan yang terjadi terhadap penerapan
Qanun yang berlaku, diantaranya penetapan tarif retribusi masuk bagi pengunjung wisata
yang tidak konsisten dan tidak sesuai tarif, adanya tindakan kecurangan yang dilakukan
petugas yang tidak pernah diberikan sanksi administrasi, serta tidak terpenuhi nya pelayanan
terhadap fasilitas di Wisata Pantai Lampu’uk. Kontribusi retribusi dari tempat wisata tersebut
tergolong rendah sementara pengunjungnya tergolong banyak. Beberapa faktor penghambat
pelaksanaan Qanun tersebut adalah tidak adanya Regulasi khusus tentang Tata Kelola
Pariwisata, pengelolaan Pariwisata masih dikelola oleh masyarakat setempat, kontrak yang
telah dibuat antara kedua belah pihak bersifat lemah, masyarakat yang belum sadar Wisata,
tidak adanya pengawasan langsung dari Pemerintah di Pintu masuk dan tidak adanya Kriteria
Khusus untuk Pengelola.
Disarankan kepada Ketua Badan Pengelola Wisata Pantai Lampu’uk untuk lebih
mengawasi petugas di pintu masuk guna menghindari kecurangan yang dilakukan oleh
Petugas di Pintu Masuk. Untuk Petugas Penjaga di pintu masuk diharapkan lebih jujur dalam
menyetor uang Retribusi masuk dari Pengunjung Wisata guna dapat meningkatkan
Pemasukan Pendapatan Asli Daerah. Serta untuk DPRK Aceh Besar disarankan untuk
membuat Regulasi khusus yang mengatur tentang Tata Kelola Pariwisata di Kabupaten Aceh
Besar dan membuat Kriteria Khusus untuk Pengelola.
Tidak Tersedia Deskripsi
IMPLEMENTASI QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA (SUATU PENELITIAN DI PANTAI LAMPU’UK KABUPATEN ACEH BESAR) (M . RIFQY MUFTI, 2021)
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH BESAR TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH (Muji Bussalim, 2017)
PENDATAAN PRASARANA OLAHRAGA REKREASI KABUPATEN ACEH SINGKIL (FITRA AUDIA, 2022)
EFEKTIVITAS RETRIBUSI TERMINAL DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (SUATU PENELITIAN DI PROVINSI ACEH) (Muhammad Fakhziatuddin, 2018)
PERANCANGAN TAMAN REKREASI PANTAI PASIR PUTIH LAMREH-ACEH BESAR (TEMA:ARSITEKTUR EKOLOGI) (Fitra Saulina, 2018)