Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LHOKNGA
Pengarang
ASIH PUTRI SORAYA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010148
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pemasyarakatan adalah bagian dari tata peradilan pidana dari segi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, anak pidana, dan bimbingan klien pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpadu dengan tujuan agar setelah menjalani pidananya dapat menjadi warga masyarakat yang baik. Pengaturan pemasyarakatan narapidana didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang didalamnya juga mengatur hak-hak warga binaan. Pemenuhan hak-hak warga binaan masih belum terlaksana dengan baik.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pemenuhan hak-hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga dan menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh pihak lapas dalam pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pertimbangan fokus penelitian terhadap “Pemenuhan Hak Warga Binaan Perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga” dan untuk memperoleh bahan dan data dalam penelitian ini, maka dilakukan melalui penelitian langsung ke lapangan.
Pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga sudah terpenuhi sebagian, namun sebagian lainnya belum terpenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang. Beberapa hak yang belum terpenuhi tersebut adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan.
Faktor penghambat dalam pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga di antaranya adalah bahwa Lapas Kelas III Lhoknga merupakan lapas umum bukan lapas khusus perempuan, keterbatasan anggaran, tidak adanya tenaga pengajar, tempat dan fasilitas yang tidak memadai, kerja sama dengan pihak ketiga belum terlaksana, minimnya jumlah warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga, tidak adanya jaminan keluarga, kurang adanya minat dan kemauan dari warga binaan sendiri serta warga binaan perempuan tidak dapat memenuhi syarat-syarat tertentu misalnya tidak dapat membayar denda maupun uang pengganti, warga binaan perempuan tidak dapat menunjukkan KTP untuk turut serta ikut dalam pemilihan umum serta untuk warga binaan yang melakukan tindak pidana narkotika, warga binaan tersebut tidak bersedia untuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.
Disarankan agar pihak lapas melakukan pembenahan terhadap pemenuhan hak yang belum terlaksana dengan maksimal serta kepada Pemerintah Pusat dapat melakukan penambahan anggaran, karena dengan adanya anggaran yang cukup dapat memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga yang sebelumnya belum terlaksana dengan maksimal menjadi efektif. Selain itu, penambahan anggaran juga dapat mengoptiomalisasikan sarana dan prasarana yang sebelumnya masih kurang memadai. Juga diharapkan agar pihak lapas lebih intensif dalam membangun upaya kerja sama dengan pihak ketiga agar pemenuhan atas hak-hak yang belum terpenuhi dapat terlaksanakan dengan baik.
Tidak Tersedia Deskripsi
PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGARNPEMASYARAKATAN KELAS II A RANTAU PRAPAT (Afifah Adawiyah, 2022)
KEDUDUKAN DAN FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMENUHAN HAK KESEHATAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LHOKSUKON) (SHINTA YUANA RIZKI, 2021)
STRATEGI PEMBERDAYAAN WARGA BINAAN (STUDI KASUS PADA PEMBINAAN KEMANDIRIAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB SIGLI) (RIJALUSSAUMI, 2023)
PEMBINAAN NARAPIDA DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB BLANGKEJEREN) (Amalia Yara Bahraini, 2024)
PEMBINAAN NARAPIDANA WANITA (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS IIB SIGLI) (DARA RAIHAN WIDYA, 2021)