PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LHOKNGA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LHOKNGA


Pengarang

ASIH PUTRI SORAYA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010148

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pemasyarakatan adalah bagian dari tata peradilan pidana dari segi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, anak pidana, dan bimbingan klien pemasyarakatan yang dilaksanakan secara terpadu dengan tujuan agar setelah menjalani pidananya dapat menjadi warga masyarakat yang baik. Pengaturan pemasyarakatan narapidana didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yang didalamnya juga mengatur hak-hak warga binaan. Pemenuhan hak-hak warga binaan masih belum terlaksana dengan baik.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pemenuhan hak-hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga dan menjelaskan hambatan yang dihadapi oleh pihak lapas dalam pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pertimbangan fokus penelitian terhadap “Pemenuhan Hak Warga Binaan Perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga” dan untuk memperoleh bahan dan data dalam penelitian ini, maka dilakukan melalui penelitian langsung ke lapangan.
Pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga sudah terpenuhi sebagian, namun sebagian lainnya belum terpenuhi sesuai dengan ketentuan undang-undang. Beberapa hak yang belum terpenuhi tersebut adalah hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan.
Faktor penghambat dalam pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga di antaranya adalah bahwa Lapas Kelas III Lhoknga merupakan lapas umum bukan lapas khusus perempuan, keterbatasan anggaran, tidak adanya tenaga pengajar, tempat dan fasilitas yang tidak memadai, kerja sama dengan pihak ketiga belum terlaksana, minimnya jumlah warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga, tidak adanya jaminan keluarga, kurang adanya minat dan kemauan dari warga binaan sendiri serta warga binaan perempuan tidak dapat memenuhi syarat-syarat tertentu misalnya tidak dapat membayar denda maupun uang pengganti, warga binaan perempuan tidak dapat menunjukkan KTP untuk turut serta ikut dalam pemilihan umum serta untuk warga binaan yang melakukan tindak pidana narkotika, warga binaan tersebut tidak bersedia untuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.
Disarankan agar pihak lapas melakukan pembenahan terhadap pemenuhan hak yang belum terlaksana dengan maksimal serta kepada Pemerintah Pusat dapat melakukan penambahan anggaran, karena dengan adanya anggaran yang cukup dapat memfasilitasi hal-hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak warga binaan perempuan di Lapas Kelas III Lhoknga yang sebelumnya belum terlaksana dengan maksimal menjadi efektif. Selain itu, penambahan anggaran juga dapat mengoptiomalisasikan sarana dan prasarana yang sebelumnya masih kurang memadai. Juga diharapkan agar pihak lapas lebih intensif dalam membangun upaya kerja sama dengan pihak ketiga agar pemenuhan atas hak-hak yang belum terpenuhi dapat terlaksanakan dengan baik.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK