<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="93152">
 <titleInfo>
  <title>PELARIAN NARAPIDANA DI RUTAN KELAS II B TAPAKTUAN</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>SHINTA PRISCILIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
 &#13;
&#13;
&#13;
Pelarian Narapidana Di Rutan Kelas II B&#13;
Tapaktuan&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(iv,53),pp.tbl,bibl.&#13;
&#13;
Ainal Hadi, S.H., M.Hum &#13;
Shinta Priscilia, &#13;
2021 &#13;
&#13;
&#13;
Pasal 4 ayat (3) Peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik&#13;
Indonesia Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan&#13;
Rumah tahanan Negara yang menyatakan bahwa setiap narapidana atau tahanan&#13;
dilarang melakukan upaya melarikan diri atau membantu pelarian.&#13;
Tujuan dari pembuatan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan&#13;
menjelaskan faktor penyebab dan upaya pencarian narapidana yang melarikan&#13;
diri, untuk mengetahui dan menjelaskan penerapan sanksi bagi narapidana yang&#13;
melarikan diri dan untuk mengetahui dan menjelaskan upaya yang dilakukan&#13;
dalam penanggulangan terhadap narapidana yang melarikan diri dari rutan kelas&#13;
II B Tapaktuan.&#13;
Metode yang dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris&#13;
yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan&#13;
dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan, literaturliteratur&#13;
&#13;
serta karya ilmiah hukum. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan&#13;
dengan mewawancarai responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya pelarian&#13;
narapidana adalah faktor lingkungan dan pergaulan, faktor kurangnya petugas&#13;
pengamanan di Rutan, faktor kondisi bangunan yang kurang memadai, Faktor&#13;
kemauan dengan dorongan pribadi, faktor masa hukuman pidana penjara yang&#13;
lama. Upaya pencarian narapidana yaitu dengan cara melakukan pencarian dan&#13;
pengejaran bekerja sama dengan pihak kepolisian,kejaksaan,pengadilan serta&#13;
masyarakat. Penerapan sanksi bagi narapidana yang melarikan diri yaitu&#13;
memasukan kedalam sel pengasingan selama 2 kali 6 hari, tidak mendapatkan&#13;
hak remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, cuti bersyarat dan pembebasan&#13;
bersyarat dalam tahun berjalan dan di catat dalam register  F, setelah menjalani&#13;
hukuman disiplin narapidana di pindahkan kelapas lain. Upaya penanggulangan&#13;
terhadap narapidana yang melarikan diri yaitu dengan melakukan pendekatan dan&#13;
pembinaan kepada narapidana dan tahanan, memperbaiki bangunan dan fasilitas&#13;
keamanan Rutan.&#13;
Diharapkan agar petugas memberikan penyuluhan kepada warga binaan&#13;
Rutan, dilakukan untuk menjaga keamanan dan mematuhi peraturan yang&#13;
berlaku. dan bekerja sama dengan segala pihak untuk terus melakukan pencarian&#13;
dan pengejaran serta menambah jumblah personil jaga. &#13;
 &#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>93152</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-09-09 15:00:00</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-09-10 11:08:56</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>