ANALISIS STUDI TERHADAP SWALAYAN RITEL 212 DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

ANALISIS STUDI TERHADAP SWALAYAN RITEL 212 DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

PUTRI WAHYUNI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010051

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern disebutkan bahwa Pemberdayaan pasar dan atau ritel tradisional agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memerlukan saling memperkuat dan saling menguntungkan. Dalam perspektif perkembangannya 212 memberi peluang usaha Mikro, Kecil memainkan peranan penting di dalam pembangunannya. Seiring berjalannya waktu 212 sudah banyak memberikan progres khususnya kepada masyarakat yang berada disekitarnya, walaupun masih banyak juga kekurangan-kekurangan yang dihadapi 212 baik itu dari segi produk maupun pelayanan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui dan menjelaskan konsep pemberdayaan usaha swalayan ritel 212 Mart yang telah dilaksanakan oleh industri kecil menengah di Kota Banda Aceh dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha swalayan ritel 212 Mart di Kota Banda Aceh.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Data utama diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang menjadikan norma sebagai objek kajiannya, serta memanfaatkan penelitian lapangan sebagai ilmu bantu, melakukan pengumpulan data melalui wawancara tanpa mengubah karakter ilmu hukum sebagai ilmu normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan analitis (analytical approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pemberdayaan usaha swalayan Ritel 212 Mart yang telah dilaksanakan oleh Industri Kecil Menengah di Kota Banda Aceh telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 17 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Banda Aceh No. 26 Tahun 2017 tentang Penataan dan pembinaan pasar rakyat, toko tradisional dan toko swalayan. Akan tetapi, masih terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Adapun hambatan yang dihadapi pelaku usaha swalayan ritel 212 Mart di Kota Banda Aceh disebabkan lemahnya manajemen usaha, sulitnya mendapatkan permodalan, tidak terlalu menarik konsumen serta belum jelasnya legalitas pembentukan 212 Mart.
Disarankan kepada Dinas Perdagangan dan Koperasi Kota Banda Aceh, agar kiranya memudahkan proses penerbitan sertifikasi halal untuk produk-produk UMKM agar bisa bersaing dengan produk-produk besar dipasaran. Kepada swalayan 212 di Banda Aceh sebaiknya meningkatkan strategi promosi produk-produk UKM dengan cara yang lebih menarik lagi untuk memikat hati konsumen.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK