PERAN POLRI DALAM MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI DI POLRES ACEH UTARA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERAN POLRI DALAM MEMBERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI DI POLRES ACEH UTARA)


Pengarang

Nursanti - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1706101010006

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Nursanti. 2021. Peran Polri Dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkotika (Studi di Polres Aceh Utara). Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala.
(1) Drs. M. Nasir Basyah, M.Si (2) Ridayani, SH.,M.H

Kata kunci: Peran Kepolisian, Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkotika

Penegakan hukum di Indonesia diharapkan mampu mencegah merebaknya penyalahgunaan narkotika yang berdampak negatif pada kehidupan masyarakat. Penelitian ini berjudul “Peran Polri Dalam Memberantas Penyalahgunaan Narkotika (Studi di Polres Aceh Utara)”. Penelitian ini mengangkat permasalahan bagaimana Implementasi Peran yang dilakukan oleh Kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Utara sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: (a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, (b) menegakkan hukum, (c) memberi perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk menerapkan kebijakan peran Polri dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika, (2) untuk menyesuaikan faktor penghambat dan pendukung Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Cara penentuan subjek penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling, teknik pengumpulan data dilakukan wawancara mendalam dan dokumentasi, teknik analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Implementasi Peran Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kebijakan yang diterapkan Satresnarkoba Polres Aceh Utara adalah kebijakan Penal dan Non Penal meliputi: (a) Pembinaan, ditujukan kepada masyarakat yang belum mengenal narkotika, (b) pencegahan, ditujukan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana narkotika, (c) penindakan, ditujukan kepada masyarakat yang telah menyalahgunakan narkotika. (2) Faktor penghambat dan pendukung Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, (a) faktor penghambat, meliputi: (1) masyarakat yang tidak suportif (kurang memberikan informasi) terkait penyalahgunaan narkotika, (2) faktor ekonomi, rehabilitasi klien rawat inap berbayar, sehingga masyarakat lebih memilih untuk tidak membawa anak/keluarga rehabilitasi. (b) faktor pendukung Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, meliputi: Sarana dan prasarana yang memadai, kerjasama dan dukungan masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, sekolah dan BNN Kota Lhokseumawe.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK