STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 295/PID.SUS/2020/PN GSK TENTANG TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GRESIK NOMOR 295/PID.SUS/2020/PN GSK TENTANG TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN


Pengarang

INDRA KEUMALA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010080

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor 295/Pid.Sus/2020/PN Gsk dengan terdakwa Suwanto Dwi Saputro bin Gatot Suyono yang didakwa dengan pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) dan diputuskan bersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Sedangkan dalam fakta hukum menunjukkan bahwa terdakwa lebih memenuhi unsur sebagai Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri (Pasal 127 ayat (1) huruf a).
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa penuntut umum tidak tepat menerapkan pasal di dalam surat dakwaan, putusan hakim tidak berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, dan putusan hakim belum mencerminkan nilai keadilan.
Penelitian ini berbentuk studi kasus, dengan jenis penelitian normatif (Normative Legal Research). Studi yang dilakukan adalah studi kepustakaan yakni dengan melakukan kegiatan mencari, membaca, memahami dan mengutip buku-buku serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penelitian ini. Alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen hukum berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penuntut umum kurang tepat dalam mendakwakan pasal, seharusnya penuntut umum ikut mendakwakan pasal 127 ayat (1) huruf a, majelis hakim yang tidak mempertimbangkan fakta hukum yang terungkap di persidangan mengenai tujuan kepemilikan narkotika oleh terdakwa adalah untuk dikonsumsi sendiri, seharusnya hakim mempertimbangkan penggunaan SEMA Nomor 03 Tahun 2015 dalam menjatuhkan pidana dengan menyimpangi pidana minimum khusus. Putusan belum mencerminkan nilai keadilan karena jumlah hukuman yang dijatukan tidak sesuai dengan fakta hukum dan sifat perbuatan yang dilakukan.
Saran bagi penuntut umum agar lebih teliti dalam mendakwakan pasal yang diharapkan lebih sesuai dengan perbuatan terdakwa. Majelis hakim dalam memutuskan perkara jangan hanya membaca unsur pasal secara tekstual, tetapi juga memperhatikan konteks dari kepemilikan sabu oleh terdakwa, sehingga diharapkan menghasilkan putusan yang sebanding antara hukuman dan perbuatan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK