Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMAHAMAN PENGGUNA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KLAUSUL KONTRAK PROYEK KONSTRUKSI
Pengarang
Fachroul Rozi - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1604101010016
Fakultas & Prodi
Fakultas Teknik / Teknik Sipil (S1) / PDDIKTI : 22201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Kota Banda Aceh merupakan salah satu daerah di indonesia yang saat ini sangat gencar dalam melakukan pembangunan, terlihat dari banyaknya proyek konstruksi yang sedang direncanakan dan dikerjakan. Pekerjaan proyek konstruksi tidak lepas dari ketidakpastian, oleh karena itu pengguna jasa konstruksi seharusnya memahami klausul kontrak yang akan disepakati agar terhindar dari permasalahan. Kontrak konstruksi adalah keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa konstruksi dengan penyedia jasa konstruksi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pemahaman pengguna jasa konstruksi terhadap klausul-klausul kontrak konstruksi di Kota Banda Aceh. Penyebaran kuesioner dilakukan melalui google formulir kepada pengguna jasa konstruksi di Kota Banda Aceh dengan target responden sebanyak 100 responden dan kuesioner yang kembali sebanyak 81 kuesioner. Hasil response rate dari penyebaran kuesioner adalah 81% yang termasuk ke dalam kriteria baik. Persentase pemahaman pengguna jasa pada klausul kontrak kontrak konstruksi adalah: ketentuan umum 79%, pelaksanaan, penyelesaian, adendum dan pemutusan kontrak 80%, hak dan kewajiban penyedia jasa 89%, hak dan kewajiban pengguna jasa 90%, tenaga kerja dan/atau peralatan penyedia jasa 80%, pembayaran kepada penyedia jasa 89%, pengawasan mutu 81%, penyelesaian perselisihan 78%. Total persentase pemahaman pada seluruh variabel klausul kontrak konstruksi adalah 84%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemahaman pengguna jasa konstruksi terhadap klausul kontrak konstruksi di Kota Banda Aceh adalah sangat paham.
Tidak Tersedia Deskripsi
PEMAHAMAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KLAUSUL KONTRAK KONSTRUKSI PROYEK KONSTRUKSI (TEUKU RIKALSYAH, 2021)
ANALISIS MATRIKS RISIKO MANAJEMEN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PADA SUDUT PANDANG PENYEDIA JASA KONSTRUKSI (DWI WULAN SARY, 2021)
WANPRESTASI DALAM KONTRAK KERJA KONSTRUKSI ANTARA PT. BERKAH SALIM PERDANA DENGAN DINAS PENDIDIKAN ACEH (SUATU PENELITIAN DI PROYEK PEMBANGUNAN ASRAMA SISWA MTSS TGK. CHIK, KABUPATEN PIDIE) (Rachmad Firdaus, 2018)
FORCE MAJEURE DAMPAK COVID-19 SEBAGAI ALASAN PENUNDAAN PENYELESAIAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI (HERZIA MAULIVA, 2023)
PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI PT.NAKADA DI KOTA BANDA ACEH (Lutfi, 2024)