HARMONISASI DAN SINKRONISASI FASILITAS PENANAMAN MODAL PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DI PROVINSI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

HARMONISASI DAN SINKRONISASI FASILITAS PENANAMAN MODAL PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DI PROVINSI ACEH


Pengarang

FARAH DIBA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010053

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penanaman modal menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam membangun perekonomian suatu negara. Kemudahan yang diberikan suatu negara kepada para penanam modal akan manarik minat mereka agar menanamkan modal melalui fasillitas yang berikan. Ketentuan dan kebijakan penanaman modal yang dituangkan dalam Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal menjadi landasan bagi pemerintah untuk mengatur, mengarahkan, dan mengembangkan iklim penanaman modal di Indonesia. Namun selain pengaturan dalam UUPM, penanaman modal mendapat pengaturan dalam sejumlah peraturan perundang-undangan sektoral, baik yang diatur ditingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga lahirlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan menggunakan metode omnibus law yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di dunia investasi. Berdasarkan Pasal 181 Undang-Undang Cipta Kerja mengharuskan pemerintah daerah tidak terkecuali Aceh sebagai daerah dengan otonomi khusus untuk menyesuaikan peraturan daerah/ qanun terkait dengan kemudahan berusaha dan fasilitas penanaman modal. Namun sampai dengan saat ini, pemerintah Aceh belum juga melakukan harmonisasi dan sinkronisasi fasilitas penanaman modal, baik dalam bentuk qanun/ peraturan gubernur.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan (1) pengaturan secara detail fasilitas penanaman modal di Provinsi Aceh sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan (2) penyesuaian fasilitas penanaman modal di Provinsi Aceh pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif. Data dalam penelitian ini menggunakan sumber data sekunder dan dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Tahap penelitian dilakukan dengan cara mempelajari buku, teks, jurnal dan peraturan perundang-undangan yang kemudian seluruh data dikumpulkan, diolah sehingga dapat dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan fasilitas penanaman modal yang diberikan oleh pemerintah Aceh “dianggap” kurang memadai yang mengakibatkan keraguan para penanam modal melakukan kegiatan penanaman modal di Provinsi Aceh, salah satu contohnya adalah kurangnya insentif untuk perusahaan eksisting di KEK ARUN dan besarnya pajak bahan mineral. Faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi juga diakibatkan Aceh sendiri belum mempunyai aturan khusus terkait besaran jumlah fasilitas penanam modal yang diberikan. Kemudian pemerintah Aceh belum melakukan harmonisasi dan sinkronisasi pemberian fasilitas penanaman modal seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Disarankan kepada pemerintah Aceh untuk menyusun peraturan gubernur berkaitan dengan penambahan fasilitas penanaman modal, seperti keringanan pajak bagi para penanam modal dan mengurangi besaran pajak. Upaya ini sejalan dengan ketentuan Pasal 181 ayat (2) Undang-Undang Cipta Kerja yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi setiap peraturan daerah/ peraturan kepala daerah.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK