Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENERAPAN PROFIT AND LOSS SHARING DALAM PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH BERDASARKAN PSAK 105 & 106 (STUDI KASUS PADA BPRS DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR)
Pengarang
UTARI PUTRI P - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1301103010137
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Telah banyak pengusaha kecil di Indonesia yang mendapat pinjaman modal dari Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. BPRS menyediakan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang sesuai dengan syariah. Maka dari itu pihak Ikatan Akuntansi Indonesia telah membuat PSAK 105 & 106 tentang pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah.
Penelitian ini dilakukan pada BPRS Baiturrahman dan BPRS Mustaqim SukaMakmur yang memberikan pembiayaan terhadap pengusaha kecil/mikro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah BPRS Baiturrahman dan BPRS Mustaqim SukaMakmur telah menerapkan profit and loss sharing sesuai dengan PSAK 105 & PSAK 106 dalam penyajian laporan keuangannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif deskriptif dan jenis data yang digunakan yaitu data primer. Penulis melakukan pengumpulan data dengan metode wawancara kepada admin divisi pembiayaan BRPS Baiturrahman dan BPRS Mustaqim SukaMakmur.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan profit and loss sharing terhadap pembiayaan mudharabah dalam pengakuan pembiayaannya ada yang belum sesuai dengan PSAK 105 karena tidak melakukan pencatatan pada saat nasabah terlambat membayar angsuran pembiayaan mudharabah. Karena BPRS melakukan pencatatan dengan metode cash basic, yaitu pencatatan hanya pada saat kas diterima. Dan praktik pengakuan akuntansi pembiayaan musyarakah mengenai pengakuan kerugian yang disebabkan karena tanpa unsur kesengajaan atau bencana dan pengakuan keuntungan belum sesuai dengan PSAK 106.
Kata Kunci: Profit and Loss Sharing, Mudharabah, Musyarakah, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN PROFIT AND LOSS SHARING DALAM PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH BERDASARKAN PSAK 105 & 106 (STUDI KASUS PADA BPRS DI BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (UTARI PUTRI P, 2021)
ANALISIS KESESUAIAN PENERAPAN PRODUK
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH BERDASARKAN PSAK 106
PADA PT. BPRS HIKMAH WAKILAH (LISANDI NOVISRA, 2019)
PENGARUH DEPOSITO MUDHARABAH, TABUNGAN MUDHARABAH, PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH, DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA (MIRA YANTI, 2016)
PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) NOMOR 105 TENTANG PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BAITUL MAAL WAT TAMWIL(STUDI EMPIRIS PADA KOPERASI SYARIAH DI ACEH BESAR) (LIZA ADELINA, 2019)
PERLAKUAN AKUNTANSI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISAH PADA BANK ACEH SYARIAH (STUDI KUALITATIF DESKRIPTIF DI KOTA BANDA ACEH) (SHARFAN RIFQI, 2023)