Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR (SKPKB) ATAS SURAT TAGIHAN PAJAK TERHADAP PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 YANG DITERBITKAN OLEH KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BANDA ACEH
Pengarang
Ainun Mardiah - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1801003020020
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Tempat kerja praktek dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Banda Aceh yang beralamat di Jalan Tgk. M. Daud Beureueh No. 20
Banda Aceh. Praktek Kerja Lapangan yang dilaksanakan terhitung dari tanggal 22
februari 2021 sampai dengan 22 April 2021.
Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktek ini adalah mengetahui
tentang bagaimana Prosedur Pengajuan Keberatan Surat Ketetapan Pajak Kurang
Bayar (SKPKB) Atas Surat Tagihan Pajak Terhadap Pajak Penghasilan (PPh)
Pasal 21 Yang Di Terbitkan Oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda
Aceh. Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan
Laporan Kerja Praktek, penulis mengumpulkan data dengan cara pengamatan
(observasi), wawancara dan kepustakaan.
Berdasarkan hasil kerja Praktek dapat disimpulkan Prosedur Pengajuan
Keberatan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Atas Surat Tagihan
Pajak Terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang di terbitkan oleh Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh diawali dengan Direktur Jenderal
Perpajakan menerbitkan SKPKB PPh Pasal 21, pengajuan surat permohonan
tertulis oleh WP, disertai jumlah pajak terhutang dengan disertai alasan.
Keberatan diajukan dalam jangka waktu 3 bulan. WP wajib melunasi pajak yang
masih harus dibayar. Dalam jangka waktu 12 bulan DJP harus memberikan
keputusan. Berupa menerima sebagian, menolak, atau menambah besarnya pajak
terutang. Apabila DJP tidak member keputusan lebih dari12 bulan, maka
keberatan yang diajukan WP dianggap dikabulkan.
Tidak Tersedia Deskripsi
PROSEDUR PENGAJUAN KEBERATAN SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR (SKPKB) TERHADAP PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS SURAT TAGIHAN PAJAK RNYANG DITERBITKAN OLEH KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BANDA ACEH (Dinda Veronika, 2022)
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN ATAS SKPLB DAN SKPKB PADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK BANDA ACEH (INTAN KHAIRANI, 2018)
TATA CARA PELAKSANAAN PEMBLOKIRAN REKENING WAJIB PAJAK YANG MASIH MEMILIKI UTANG PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TAPAK TUAN (Raudatul Adawiyah, 2021)
TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK ATAS PENERBITAN NPWP SECARA JABATAN TERHADAP WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDA ACEH (TIARA TAMA, 2019)
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK KURANG BAYAR (SKPKB) RNPADA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK ACEH (Noviana, 2022)