Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG CCTV PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA
Pengarang
KHRISNA WAHYU HIDAYAT - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1601003020025
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Laporan Kerja Praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Diploma III Perpajakan Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan (PKL) tersebut dilakukan terhitung mulai tanggal 10 Februari sampai dengan 10 Maret 2020 pada Biro Rektor Universitas Syiah Kuala.
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang CCTV pada Biro Rektor Universitas Syiah Kuala. Selain itu juga untuk mengetahui kesesuian Prosedur Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 22 atas Pengadaan Barang CCTV pada Biro Rektor Universitas Syiah Kuala dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
Pemungutan PPh pasal 22 oleh Biro Rektor Universitas Syiah Kuala oleh bendahara pemerintah. Perhitungan dilakukan dengan mengalikan tarif yang ditentukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.31/PJ/2015 sebesar 1,5% x harga pembelian. Penyetoran dilakukan melalui di PT. Pos Indonesia atau Bank yang sudah ditunjuk oleh Dirjen Pajak. Pelaporan atas pajak PPh pasal 22 dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) dengan menggunakan Surat Pemberitahuan (SPT) apabila pemungutan dan penyetoran sudah dilakukan sesuai dengan peraturan berlaku. Prosedur pemungutan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22 sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 107/PMK.010/2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 154/PMK.03/2010, serta berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No.31/PJ/2015.
Tidak Tersedia Deskripsi
PROSEDUR PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN ATK PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA (ARDIAN MUSTAKIM, 2018)
PENGGENAAN PPH PASAL 4 AYAT 2 ATAS SEWA GEDUNG ACADEMIC ACTIVITY CENTER PADA BIRO REKTOR UNIVERSITAS SYIAH KUALA (ARIF RAHMAT, 2018)
MEKANISME PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DALAM NEGERI (PPN) ATAS SEWA TRANSPORTASI DI KANTOR PUSAT ADMINISTRASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA (AWLYA RACHMAN, 2021)
MEKANISME PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG OPERASIONAL PADA PT. ANGKASA PURA II (PERSERO) BANDARA INTERNASIONAL KANTOR CABANG SULATAN ISKANDAR MUDA (NOVIA RISKYANI, 2017)
PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG PADA BADAN KEPEGAWAIAN ACEH (ALDO GEMARA, 2017)