<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="91496">
 <titleInfo>
  <title>STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NOMOR:</title>
  <subTitle>46/PDT.P/2016/PN.SKT TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>IRFAN MAULANA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pada  putusan  ini,  Dinas  Kependudukan  dan  Pencatatan  Sipil  Kota  Surakarta menolak  untuk  memberikan  izin  menikahi  calon  pasangan  suami  istri  karena  latar belakang  agama  yang  berbeda.  Sehingga  kedua  pemohon  harus  mengajukan  kepada Pengadilan  setempat  untuk  mendapatkan  izin  perkawinan  tersebut.  Saat  majelis hakim  meninjau  landasan  perkara  tersebut  pada  akhirnya  mengabulkan  seluruh permohonan  yang  diajukan.  Dalam  uraian  putusan  tersebut  terdapat  beberapa implementasi  hukum  yang  kurang  cermat  dalam  melihat  sisi  hukum  yang  obyektif dan  mengenyampingkan  Pasal  1,  Pasal  2  Ayat  (1),  dan  Pasal  8  Huruf  (f)  Undang- Undang  No.1  Tahun  1974  Tentang  Perkawinan  dan  norma-norma  agama  yang menegaskan tentang larangan perkawinan beda agama yaitu  Kompilasi Hukum Islam Pasal 40 huruf (c), Pasal 44, dan Pasal 61 tentang larangan perkawinan beda agama. &#13;
Penelitian  ini  bertujuan  Untuk  menjelaskan  mengenai  Putusan  Hakim sehingga merujuk pada aturan hukum  yang tepat dan sesuai dengan Undang-Undang No.1  Tahun  1974  Tentang  Perkawinan  dan  menjunjung  tinggi  norma-norma  Agama yang  berlaku  Tentang  Perkawinan  Beda  Agama.  Selanjutnya  Untuk  menjelaskan Putusan  Hakim  sehingga  mencermati  dan  menjunjung  tinggi  nilai  asas  keadilan, kepastian,  dan  kemanfaatan  dalam  mengambil  keputusan  yang  tepat  Tentang Perkawinan Beda Agama. Dan terakhir Untuk  menjelaskan Putusan Hakim sehingga memperhatikan  norma-norma  fundamental  yang  berkaitan  dengan  Aqidah  Agama Islam Tentang Perkawinan Beda Agama. &#13;
Penelitian  ini  menggunakan  metode  Yuridis  Normatif  yaitu  serangkaian kegiatan  membaca,  mengutip,  dan  menelaah  Peraturan  Perundang-undangan  yang berkaitan dengan obyek penelitian. Sedangkan alat penelitian yang digunakan adalah studi  dokumen  berupa  Putusan  Pengadilan  Negeri  Surakarta  Nomor: 46/Pdt.P/2016/PN.Skt selaku putusan pengadilan yang ingin diteliti. &#13;
  Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya kekosongan hukum (rechts vacum)  dalam  permohonan  yang  diajukan,  dikarenakan  aturan  tersebut  telah  diatur dalam Pasal 1, Pasal 2 Ayat (1), dan Pasal 8 Huruf (f) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974  Tentang  Perkawinan  dan  seharusnya  hakim  lebih  melihat  perspektif  agama masing-masing  pemohon,  sehingga  hakim  dapat  melihat  norma-norma  yang  berlaku dan  juga  tidak  bertentangan.  Agama  islam  khususnya  telah  menyempurnakan  aturan tersebut  dengan  adanya  aturan  penguat  yaitu  Kompilasi  Hukum  Islam  yang  telah menjelaskan  tentang  larangan  perkawinan  beda  agama,  Ketentuan  tersebut  diatur dalam Pasal 40 (c), Pasal 44, Pasal 60 Kompilasi Hukum Islam. &#13;
Diharapkan  Hakim  melakukan  upaya  peninjauan  secara  berkala  kasus-kasus yang pernah ada serta mengamati fakta-fakta persidangan didalamnya secara luas dan menyeluruh.  Hal  ini  bertujuan  agar  Hakim  dapat  lebih  memperhatikan  fakta-fakta yang terungkap dan dapat lebih bijak dalam memutuskan suatu kasus.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>91496</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-07-06 15:11:14</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-07-07 09:07:05</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>