<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="91371">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA PENCURIAN BARANG-BARANG RUMAH TANGGA(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>DHIAS REZEKY</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal  363  Ayat  (1)  Kitab  Undang-Undang  Hukum  Pidana  merupakan  pasal pencurian  dengan  pemberatan  apabila telah memenuhi  syarat-syarat  sebagaimana diatur dalam pasal 363 ayat (1) KUHP yaitu pencurian ternak, pencurian pada waktu ada  kebakaran,  letusan,  banjir,  gempa  bumi,  gunung  meletus,  kapal  karam,  kapal terdampar,  kecelakaan  kereta  api,  huru-hara  atau  bahaya  perang.  Pencurian  diwaktu malam  dalam  sebuah  rumah  atau  perkarangan  tertutup  yang  ada  rumahnya,  yang tidak  dikehendaki  oleh  yang  berhak.  Pencurian  yang  dilakukan  oleh  dua  orang  atau lebih. Pencurian yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau memakai anak kunci palsu, perintah palsu, pakaian atau jabatan palsu. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. &#13;
Tujuan penulisan skripsi  ini  adalah untuk mengetahui  penyebab terjadinya  tindak pidana  pencurian  barang-barang  rumah  tangga,  untuk  mengetahui  modus  operandi terhadap pencurian  barang-barang  rumah  tangga  serta  untuk  mengetahui  upaya penanggulangan  yang  dilakukan  oleh  pihak  kepolisian  dalam  menanggulangi  tindak pidana pencurian barang-barang rumah tangga.&#13;
Metode  penelitian  yang  digunakan  adalah  yuridis  empiris  yaitu  penelitian kepustakaan  dan  lapangan.  Penelitian  kepustakaan  dilakukan  dengan  cara  membaca buku-buku,  peraturan  perundang-undangan  serta  karya  ilmiah  hukum.  Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.&#13;
Hasil  penelitian  menjelaskan bahwa penyebab  terjadinya tindak  pidana  pencurian barang-barang  rumah  tangga  yaitu  faktor  ekonomi,  faktor ketergantungan  narkotika, faktor adanya kesempatan dan faktor kurangnya pemahaman tentang hukum. Modus operandi  yang  dilakukan  oleh  pelaku  yaitu  dengan  meminta  menginap  dirumah saudaranya  lalu  dia  mengambil  barang-barang  rumah  tangga  tanpa  seiizin  pemilik rumah  tersebut,  barang-barang  tersebut  dibawa  dengan  mobil  pick  up  kemudian barang-barang tersebut dijual untuk mendapatkan keuntungan guna membayar hutang narkotika.  Upaya  penanggulangan  tindak  pidana  pencurian  barang-barang  rumah tangga  dengan  dilakukannya  penyuluhan  hukum  kepada  masyarakat  dari  aparat penegak hukum.&#13;
Saran  yang  dapat  ditarik  dari  hasil  penelitian  ini  adalah  aparat  penegak  hukum harus lebih  sering  melakukan penyuluhan  hukum  dan  masyarakat harus  lebih  peduli terhadap sekitarnya.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>THEFT - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>HOUSEHOLD FURNISHINGS</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 2</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>91371</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-07-02 16:31:05</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2025-10-07 11:51:45</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>