ANALISIS TRANSPARANSI PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI UNTUK MASYARAKAT PADA SAAT PANDEMI COVID-19 DI KECAMATAN KOTA JANTHO | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

ANALISIS TRANSPARANSI PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI UNTUK MASYARAKAT PADA SAAT PANDEMI COVID-19 DI KECAMATAN KOTA JANTHO


Pengarang

Silvi Armadani - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1710104010001

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Dalam Pasal 8A ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 yang menentukan bahwa Bantuan Langsung Tunai diberikan kepada keluarga miskin. Pada kenyataannya Bantuan yang diberikan belum maksimal terkait Transparansinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan kurangnya Transparansi pada Program Bantuan Langsung Tunai kepada Masyarakat di Kecamatan Kota Jantho dan untuk mengetahui serta menjelaskan solusi terhadap permasalahan Transparansi Program Bantuan Langsung Tunai tersebut menggunakan teori dari Amitai Etzioni Tentang Transparansi. Metode yang digunakan dalam penelitian deskritif dengan pendekatan campuran Kualitatif dan Kuantitatif. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder dengan teknik wawancara dan kuesioner. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai di Kecamatan Kota Jantho belum berjalan secara maksimal dalam pelaksanaan Transparansinya yang dibuktikan dengan penerima dan pendataan yang tidak tepat sasaran, informasi yang tidak di publik, serta Penerima ganda. Solusi yang diberikan terhadap permasalahan Program Bantuan Langsung Tunai yaitu sanksi berupa pemecatan terhadap Keuchik dan pengembalian dana Bantuan bagi yang mendapatkan tidak sesuai kriteria. Pelaksanaan Program Bantuan Langsung diharapkan kepada pemerintah Kecamatan untuk memberikan sosialisasi terkait Bantuan langsung Tunai, dan hendaknya melakukan Evaluasi yang lebih detail, dan dana yang dikembalikan dapat dipergunakan untuk jangka panjang.
Kata kunci: Transparansi, Masyarakat, Bantuan Langsung Tunai

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK