Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Pengarang
REZA KAUSAR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010268
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
REZA KAUSAR 2021
KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi.75) pp., bibl.
Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H.
Sistem ketatanegaraan Indonesia adalah segala sesuatu yang berkenaan dengan susunan organisasi Negara Republik Indonesia, baik menyangkut susunan dan kedudukan lembaga-lembaga negara, tugas dan wewenang maupun hubungannya satu sama lain menurut UUD 1945. Pengaturan tentang kedudukan suatu lembaga negara yang diatur oleh undang-undang haruslah bersumber dari UUD 1945 dan norma yang terkandung didalamnya haruslah jelas. Berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan diatasnya. Namun, dalam kenyataannya pengaturan tentang Wakil Menteri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tidak tertulis secara jelas kedudukan Wakil Menteri dan masih terjadinya pertentangan norma hukum.
Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan Wakil Menteri dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan menganalisa konflik regulasi yang terjadi pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Wakil Menteri. Selain itu tulisan ini juga bertujuan untuk mencari solusi dalam memecahkan masalah tersebut.
Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang diperoleh dari data kepustakaan, peraturan perundang-undangan dan dokumentasi dari berbagai media online dengan ditambah data lapangan berupa wawancara dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan Wakil Menteri belum sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Kemudian kedudukan Wakil Menteri tidak termaktub didalam struktur organisasi kementerian yang diatur didalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta bertentangannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Berdasarkan penelitian tersebut, solusi yang ditawarkan yaitu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Presiden. Didalam undang-undang tersebut nantinya harus memperjelas kedudukan serta tugas Wakil Menteri dalam struktur organisasi kementerian. Kemudian juga perlu direvisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN (Rini Maisari, 2020)
EKSISTENSI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (KHAIRIYATI, 2014)
SISTEM PERBANDINGAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DALAM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK AMERIKA SERIKAT (Yulis Haryati, 2013)
PENGATURAN TUGAS DAN WEWENANG WAKIL KEPALA DAERAH DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DAERAH DI INDONESIA (ANHAR NASUTION, 2023)
AMBIGUITAS KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PROSES PENUNTUTAN SEBAGAI BAGIAN KEKUASAAN EKSEKUTIF (Dinar Kusuma Haris, 2024)