PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DIMASA PANDEMI COVID-19 (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DIMASA PANDEMI COVID-19 (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

AZIZTA LUHUR WICAKSONO - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010076

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Azizta Luhur
Wicaksono,
2021
PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI
MASA PANDEMI COVID-19 (Suatu Penelitian Di Wilayah
Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 66),pp.,bibl.,tabl.,app.

Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Pasal 486 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyebutkan
bahwa"Ditambahkan dengan sepertiga, jika yang bersalah ketika melakukan kejahatan,
belum lewat lima tahun, sejak menjalani untuk seluruhnya atau sebagian dari pidana
penjara yang dijatuhkan kepadanya". Akan tetapi ancaman pemberatan hukuman
tersebut tidak semata-mata membuat pelaku takut untuk mengulagi kejahatannya.
Salah satu pengulangan tindak pidana yang paling sering dilakukan ialah pencurian,
dimana pandemi Covid-19 juga ikut berperan terhadap naiknya angka pengulangan
tindak pidana pencurian dalam periode tahun 2019 dan 2020.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor yang
mempengaruhi residivis pencurian, pengaruh pandemi Covid-19 terhadap peningkatan
kasus residivis tindak pidana pencurian, serta upaya yang dilakukan aparat penegak
hukum dalam menanggulangi residiv pencurian selama pandemi covid-19 ini terjadi.
Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris, data dalam penulisan
skripsi ini didapatkan dengan cara mengumpulkan data primer meliputi data penelitian
lapangan dengan cara mewawancara responden dan informan dan data sekunder
meliputi peraturan perundang-undangan, tinjauan kepustakaan, serta karya ilmiah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab residivis melakukan
pengulagan tindak pidana pencurian yaitu faktor ekonomi, faktor kesempatan, faktor
kesadaran hukum, stigmasisasi masyarakat, sampai dengan faktor kelalaian korban.
Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi peningkatan angka pengulangan tindak pidana
pencurian. Hal ini disebabkan oleh adanya pemberlakuan kebijakan Work From Home
dan sistem pembelajaran secara daring sehingga membuat pendapatan sebagian orang
menurun bahkan kehilangan pekerjaan. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka
menanggulangi pengulangan pencurian yaitu upaya preventif dan upaya represif.
Upaya Preventif seperti mengadakan sosialisasi atau penyuluhan hukum kepada
masyarakat dan membentuk Unit Patroli Komando yang bertugas melakukan patroli
mobiling rutin. Upaya Represif yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan
pembinaan.
Disarankan kepada aparat penegak hukum agar melakukan kontrol lanjutan
terhadap residivis pencurian agar tidak mengulang kembali perbuatannya serta,
diperlukan adanya kerjasama yang mendalam antara Aparat Kepolisian dengan
masyarakat dalam mencegah terjadinya pengulangan pencurian.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK