PERANAN PEMERINTAH ACEH DALAM MENANGGULANGI PENYEBARAN ALIRAN SESAT DI ACEH, 1976-2016 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERANAN PEMERINTAH ACEH DALAM MENANGGULANGI PENYEBARAN ALIRAN SESAT DI ACEH, 1976-2016


Pengarang

REZA ALQAZIR - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1406101020035

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Sejarah (S1) / PDDIKTI : 87201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Alqazir, Reza. 2021. Peranan Pemerintah Aceh dalam Menanggulangi Penyebaran Aliran Sesat di Aceh, 1976-2016. Skripsi. Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1) Nurasiah, S.Pd., M.Pd. (2) Sufandi Iswanto, S.Pd., M.Pd.

Kata Kunci: Aliran Sesat, Pemerintah, Fatwa, MPU Aceh
Penelitian yang berjudul “Peranan Pemerintah Aceh dalam Menanggulangi Penyebaran Aliran Sesat di Aceh, 1976-2016” ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan aliran sesat di Aceh dan peranan pemerintah Aceh dalam menanggulangi penyebaran aliran sesat di Aceh, 1976-2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian sejarah. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumentasi, wawancara dan studi keperpustakaan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa aliran sesat di Aceh memiliki sejarah yang cukup panjang dimana hasil temuan MPU Aceh menyatakan aliran sesat pertama kali diindetifikasi pada tahun 1976. Dari hasil temuan penelitian tersebut terdapat puluhan aliran-aliran yang dianggap sesat atau menyimpang, diantaranya adalah; Ajaran Makrifatullah, Ajaran Imam Lubis, Ajaran Ahmad Arifin, Pengajian Abdul Majid Abdullah, Ajaran Ahmadiyah Qadiyan, Jama’ah Al-Qu’ran dan Hadist, Tarekat Imam Bonjol, Aliran Syiah, Darul Arqam, Ajaran Millata Abraham, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Pengajian Tgk. Aiyub, dan Ajaran Ahmad Bardawi. Untuk mengatasi permasalahan aliran sesat ini maka Pemerintah Aceh beserta dinas terkait lainnya melakukan berbagai kebijakan-kebijakan, diantaranya adalah; MPU Aceh mengeluarkan Fatwa terkait Aliran sesat, pemerintah Aceh menerbitkan peraturan Gubernur Aceh tentang larangan melakukan kegiatan dan pengajian yang dianggap sesat, melakukan pendekatan dialog dan diskusi ilmiah, dan mengadakan sosialisi indentifikasi aliran kepada masyarakat Aceh.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK