Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERANAN PEMERINTAH ACEH DALAM MENANGGULANGI PENYEBARAN ALIRAN SESAT DI ACEH, 1976-2016
Pengarang
REZA ALQAZIR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1406101020035
Fakultas & Prodi
Fakultas KIP / Pendidikan Sejarah (S1) / PDDIKTI : 87201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Alqazir, Reza. 2021. Peranan Pemerintah Aceh dalam Menanggulangi Penyebaran Aliran Sesat di Aceh, 1976-2016. Skripsi. Jurusan Pendidikan Sejarah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1) Nurasiah, S.Pd., M.Pd. (2) Sufandi Iswanto, S.Pd., M.Pd.
Kata Kunci: Aliran Sesat, Pemerintah, Fatwa, MPU Aceh
Penelitian yang berjudul “Peranan Pemerintah Aceh dalam Menanggulangi Penyebaran Aliran Sesat di Aceh, 1976-2016” ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan aliran sesat di Aceh dan peranan pemerintah Aceh dalam menanggulangi penyebaran aliran sesat di Aceh, 1976-2016. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian sejarah. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumentasi, wawancara dan studi keperpustakaan. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa aliran sesat di Aceh memiliki sejarah yang cukup panjang dimana hasil temuan MPU Aceh menyatakan aliran sesat pertama kali diindetifikasi pada tahun 1976. Dari hasil temuan penelitian tersebut terdapat puluhan aliran-aliran yang dianggap sesat atau menyimpang, diantaranya adalah; Ajaran Makrifatullah, Ajaran Imam Lubis, Ajaran Ahmad Arifin, Pengajian Abdul Majid Abdullah, Ajaran Ahmadiyah Qadiyan, Jama’ah Al-Qu’ran dan Hadist, Tarekat Imam Bonjol, Aliran Syiah, Darul Arqam, Ajaran Millata Abraham, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Pengajian Tgk. Aiyub, dan Ajaran Ahmad Bardawi. Untuk mengatasi permasalahan aliran sesat ini maka Pemerintah Aceh beserta dinas terkait lainnya melakukan berbagai kebijakan-kebijakan, diantaranya adalah; MPU Aceh mengeluarkan Fatwa terkait Aliran sesat, pemerintah Aceh menerbitkan peraturan Gubernur Aceh tentang larangan melakukan kegiatan dan pengajian yang dianggap sesat, melakukan pendekatan dialog dan diskusi ilmiah, dan mengadakan sosialisi indentifikasi aliran kepada masyarakat Aceh.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ALIRAN SESAT DI KOTA BANDA ACEH (Maisura Maharami, 2022)
PENERAPAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN ALIRAN SESAT DI KOTA BANDA ACEH (CUT MEGA KHAIRINA. K, 2015)
PENGARUH TERPAAN PEMBERITAAN ALIRAN SESAT DI HARIAN SERAMBI INDONESIA TERHADAP PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PENDIDIKAN DAYAH (STUDI PADA MASYARAKAT DESA LAMTEUMEN TIMUR KECAMATAN JAYA BARU – KOTA BANDA ACEH) (Ahmad Febi Rozaki, 2017)
TINDAKAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN PELAKU TINDAK PIDANA BERLATAR BELAKANG ALIRAN SESAT (SUATU PENELITIAN DI RUTAN KELAS II B BANDA ACEH DAN RUTAN CABANG LHOKNGA) (Wahyu Rizaldi, 2017)
STRATEGI KOMUNIKASI MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) DALAM MENANGGULANGI PENDANGKALAN AQIDAH DI KALANGAN REMAJA (STUDI KASUS DI GAMPONG PRADA KECAMATAN SYIAH KUALA BANDA ACEH) (MUSLIM, 2016)