Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH GURU NGAJI TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN ACEH BARAT)
Pengarang
CUT VARA THIFAL - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010257
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
CUT VARA THIFAL,
2021
JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL YANG DI-
LAKUKAN OLEH GURU NGAJI TERHADAP
ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Kabupaten
Aceh Barat)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 62) pp.,bibl.,tabl
Dr. Rizanizarli, S.H., M.H.
Pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak diatur dalam Pasal 47 Qanun
Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat: “Setiap orang yang dengan
sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal
46 terhadap anak, diancam dengan `Uqubat Ta`zir cambuk paling banyak 90
(sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas
murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan sanksi yang diterapkan kepada
pelaku jarimah pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap anak,
untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap korban jarimah pelecehan seksual
dan untuk menjelaskan upaya dan hambatan dalam penanggulangan jarimah
pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap anak.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini memakai metode yuridis
empiris, di mana data primer diperoleh dari wawancara yang dilakukan dengan
sejumlah responden dan informan. Data sekunder didapatkan dengan cara membaca
dan menganalisis peraturan perundang-undangan, buku-buku, artikel dan bahan lain
yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa sanksi yang didapatkan oleh pelaku yaitu
`Uqubat Ta`zir berupa `Uqubat penjara selama 60 (enam puluh) bulan. Perlindungan
hukum yang diperoleh korban pelecehan seksual berupa pendampingan oleh seorang
psikolog yang memberikan bimbingan konseling dan membantu anak dalam
menghilangkan trauma yang dialaminya. Upaya dalam pencegahan dan
penanggulangan yang telah dilakukan berupa diadakannya sosialisasi kesadaran
hukum disetiap kampung dan diberikannya pemahaman oleh orang tua kepada anak
mengenai batasan kedekatan dalam pergaulan anak. Sementara itu, hambatan dalam
penanggulangan pelecehan seksual dalam kasus ini adalah korban tidak mendapat
pengobatan hingga pulih.
Disarankan untuk dilakukannya sosialisasi tentang pencegahan pelecehan
seksual terhadap anak kepada orang tua dan bagi aparat penegak hukum dapat
memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku agar dapat memberikan efek jera
serta lebih cekatan dalam proses penangkapan pelaku.
ii
Tidak Tersedia Deskripsi
VIKTIMISASI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR'IYAH IDI (RIZKI AZRUL ADE MULIA, 2024)
JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH LHOKSUKON) (Sukma Ningsih, 2023)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS JARIMAH KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK KORBAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH SELATAN) (Harris Dwi Prasetyo, 2023)
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH BARAT (MUHAMMAD IKHWAN ADABI, 2020)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH PIDIE JAYA) (Julia, 2025)