Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP PENERTIBAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DITINJAU DARI KEBIJAKAN POLITIK PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Hasnizar - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0710103010001
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
HASNIZAR PERAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP PENERTIBAN DAN PEMBINAAN PEDAGANG KAKI LIMA DITINJAU DARI KEBIJAKAN POLITIK
2012 PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Dr. Mujibussalim, SH, M.Hum dan Effendi Hasan, MA)
(vi, 51, pp, bib))
Fenomena Pedagang Kaki Lima telah banyak menyita perhatian pemerintah. pedagang kaki lima sering kali dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas, dan menimbulkan tata ruang kota yang kacau. Dimata pemerintah citra negatif tersebut telah mendogma,sehingga pemerintah selalu bersikap tegas dalam mengatur pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satpol pp sebagai pelaksana kebijakan Pemerintah Kota.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan tentang peran Polisi Pamong Praja terhadap penertiban dan pembinaan pedagang kaki lima di
Kota Banda Aceh, Hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan penertiban dan pembinaan pedagang kaki lima di Kota Banda Aceh, dan upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Polisi Pamong Praja dalam penertiban dan pembinaan pedagang kaki lima di Kota Banda Aceh.
Metode penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan studi kepustakaan dan studi lapangan.Studi kepustakaan
adalah Data berupa dokumen clan catatan yang berasal instansi terkait yang memiliki data yang berhubungan dengan penelitian,sedangkan studi lapangan
adalah Peoelitian untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara langsung dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP belum maksimal dalam penertiban dan pembinaan pedagang Kaki Lima di Kota Banda Aceh. Peran Satpol PP dalam penertiban dan pembinaan yaitu melakukan kegiatan penyuluhan, mengadakan operasi dengan sistem hunting (mobil). Satpol PP mendapatkan beberapa faktor penghambat dalam menertibkan pedagang kaki lima, yaitu hambatan ekstemaJ dan internal. hambatan eksternal yaitu kurangnya pemahaman Pedagang Kaki Lima mengenai peraturan tentang penertiban,serta kurangnya kesadaran Pedagang Kaki Lima terhadap peraturan tersebut. sedangkan Hambatan internal adanya oknum Satpol PP yang memanfaatkan situasi peoertiban demi kepentingan pribadi.Upaya yang di lakukan oleh Satpol PP adalab melakukan penindakan dan pencegahan, Sosialisasi terhadap pedagang kaki lima clan Penjatuhan sanksi terhadap yang melanggar ketentuan yang diatur daJam peraturan Daerah dengan cara memberikan peringatan-peringatan agar jangan berjualan disembarang tempat.
Disarankan kepada Satpol PP agar dapat berkoordinasi dengan instansi terkait. Hendaknya melakukan penyuluhan hukum terhadap pedagang kaki lima agar mengetahui dampak dari proses berjualan yang sembarangan.
Kata kunci: Satpol PP, kebijakan dan Kota Banda Aceh.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEBIJAKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA BLANGPIDIE KABUPATEN ACEH BARAT DAYA ( STUDI KASUS POLISI PAMONG PRAJA ACEH BARAT DAYA ) (ARINAL FAUZA, 2016)
STRATEGI PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI PASAR INDUK CUREH, KECAMATAN KOTA JUANG, KABUPATAEN BIREUEN (Abdul Khaliq, 2020)
PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA BANDA ACEH (TINJAUAN TERHADAP QANUN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT) (RUSDY JULYANDA, 2021)
TATA KELOLA PEMERINTAHAN DINAMIS (DYNAMIC GOVERNANCE) DALAM PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI KOTA BANDA ACEH (Nur Khairiati, 2024)
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR LAMBARO KABUPATEN ACEH BESAR (YUNI SHARA, 2024)