STUDI KASUS PUTUSAN SELA PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON NOMOR 260/PID.SUS/2019/PN.LSK TENTANG PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS PUTUSAN SELA PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON NOMOR 260/PID.SUS/2019/PN.LSK TENTANG PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK


Pengarang

ANANDA DESTI AQILLA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010263

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
ANANDA DESTI AQILLA,

2021 STUDI KASUS PUTUSAN SELA PENGADILAN NEGERI LHOKSUKON NOMOR: 260/PID.SUS/2019/ PN.LSK TENTANG PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,62) pp, bibl, tabl, app.

Nurhafifah., S.H., M.Hum

Pada Putusan Sela Nomor 260/Pid.Sus/2019/PN.Lsk, hakim memutuskan bahwa Pengadilan Negeri Lhoksukon tidak berwenang untuk mengadili perkara pemerkosaan terhadap anak. Majelis Hakim mengesampingkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan menilai bahwa Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 lebih tepat digunakan untuk menyelesaikan perkara pemerkosaan terhadap anak. Putusan Sela ini menyebabkan tidak tercapainya tujuan hukum.
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Sela Nomor 260/Pid.Sus/2019/ PN.Lsk yang berkaitan dengan pertimbangan hakim terhadap kewenangan mengadili dalam tindak pidana pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Aceh dan menganalisis tidak terpenuhinya tujuan hukum dalam putusan ini.
Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Data dalam penelitian ini diperoleh dari penelitian kepustakaan, yang terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dokumen dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam Putusan Sela Nomor 260/Pid.Sus/2019/PN.Lsk. dan sumber hukum tersier yang merupakan kamus hukum dan kamus lainnya. Penelitian ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan membaca, mengutip, menelaah bahan-bahan hukum tersebut serta diperkuat dengan melakukan wawancara narasumber akademisi dan hakim.
Hasil analisis terhadap Putusan Sela Nomor 260/Pid.Sus/2019/PN.Lsk. menunjukkan bahwa majelis hakim keliru menggunakan dasar hukum dalam pertimbangan putusannya yang menggunakan asas lex specialis derogate legi generalis dimana syarat untuk menggunakan asas tersebut sendiri adalah harus sederajat yaitu Undang Undang dan Undang Undang akan tetapi jika didasarkan pada hirarki di Indonesia Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tidak sederajat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Terhadap Anak sehingga tidak sesuai dengan asas lex specialis derogate legi generalis dan asas lex superior derogate legi inferior. Putusan sela yang mengabulkan kebertan terdakwa menyebabkan tidak terpenuhinya tujuan hukum yaitu ketidakpastian hukum dalam kewenangan absolut mengadili perkara pemerkosaan terhadap anak di Aceh, dimana kedua lembaga Pengadilan yaitu Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syariah sama sama berwenang untuk mengadili perkara tersebut sehingga dari hal ini muncul juga ketidakadilan bagi anak korban.
Disarankan kepada aparat penegak hukum agar dapat lebih memperhatikan tujuan hukum dalam memutuskan suatu perkara yang terkait dengan perlindungan anak sehingga dapat mencapai kepastian hukum pada kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak lainnya, serta keadilan dan kemanfaatan khususnya bagi korban.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK