<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="89946">
 <titleInfo>
  <title>ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG IMPOR NONCUKAI  (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KABUPATEN ACEH UTARA)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TM FADHIL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
       T.M. Fadhil&#13;
(2020)&#13;
 &#13;
 &#13;
ANALISIS KRIMINOLOGIS TERHADAP&#13;
TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN&#13;
BARANG IMPOR NON-CUKAI (Suatu&#13;
Penelitian di Wilayah Kabupaten Aceh Utara)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
( vii, 59 ),pp.,tabl.,bibl.,app &#13;
 &#13;
 &#13;
     Dr. Mohd. Din, S.H.,M.H. &#13;
Berdasarkan  Pasal 102 UU Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang &#13;
Kepabeanan (UU Kepabeanan) dijelaskan bahwa setiap orang yang melakukan&#13;
tindakan mengangkut, membongkar, menyembunyikan, mengeluarkan, mengangkut,&#13;
dan memberikan keterangan barang secara tidak valid kepada petugas akan dipidana&#13;
dengan dasar penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1&#13;
(satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda&#13;
paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak&#13;
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Namun, walaupun UU Kepabeanan sudah&#13;
mengatur secara jelas tentang sanksi pidana penyelundupan barang impor, tindak&#13;
pidana tersebut masih dilakukan oleh masyarakat khususnya wilayah Aceh Utara.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan modus operandi pelaku&#13;
tindak pidana penyelundupan barang impor non-cukai, untuk menjelaskan&#13;
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman ringan kepada pelaku tindak&#13;
pidana penyelundupan barang impor non cukai dan upaya pencegahan dan&#13;
penanggulangan aparat penegak hukum terhadap tindak pidana penyelundupan&#13;
barang impor.&#13;
Guna memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian&#13;
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data&#13;
sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku.&#13;
Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses&#13;
wawancara dengan respoden dan informan.&#13;
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa modus operandi yang&#13;
dilakukan oleh pelaku tindak pidana penyelundupan adalah dengan menggunakan&#13;
kapal yang sudah disiapkan untuk melancarkan aksi tindak pidana penyelundupan&#13;
barang impor dan aksi penyelundupan tersebut dilakukan oleh pelaku yang&#13;
merupakan pihak suruhan dari pelaku utama, pertimbangan hakim dalam&#13;
menjatuhkan hukuman ringan kepada pelaku adalah pertimbangan berdasarkan fakta&#13;
persidangan bahwa pelaku berkelakuan baik saat persidangan dan pelaku bukan&#13;
merupakan aktor utama, dalam aksi penyelundupan serta upaya pencegahan dan&#13;
penanggulangan aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak&#13;
pidana penyelundupan adalah dengan memberikan sosialisasi dan melakukan&#13;
eksekusi berupa pemusnahan barang bukti terhadap barang hasil penyeludupan&#13;
tersebut.&#13;
Disarankan kepada aparat penegak hukum Aceh Utara untuk memperkuat&#13;
sinergitas guna mencegah bertambahnya tindak pidana penyeludupan barang impor &#13;
dan saran kepada masyarakat Aceh Utara untuk tidak melakukan aksi tindak pidana&#13;
penyeludupan barang impor serta melaporkan kepada aparat penegak hukum jika&#13;
melihat aksi tindak pidana penyeludupan barang impor di wilayah Aceh Utara. &#13;
i</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>89946</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-04-06 11:17:08</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-04-06 15:18:05</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>