<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="89459">
 <titleInfo>
  <title>WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH ( SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH BAITUL QIRADH BAITURRAHMAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL MADANI CABANG KOTA BANDA ACEH )</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>INDAH MUSTIKA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pasal 1243 KUH Perdata  menyebutkan bahwa:  “penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan,barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya”.  Dalam pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang di Lembaga Keuangan Syariah Baitul Qiradh Baiturrahman BAZNAS Madani Cabang Kota Banda Aceh didasarkan pada perjanjian tertulis antara peminjam dan penyedia pinjaman dengan tujuan memberikan modal untuk pengembangan usaha. Namun dalam pelaksanaanya karena sistem yang dikembangkan mudah untuk dipenuhi syarat syaratnya, sehingga sebagian peminjam melakukan wanprestasi.&#13;
         Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pelaksanaan, bentuk dan faktor penyebab  terjadinya wanprestasi serta upaya penyelesaian  wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Lembaga Keuangan Syariah Baitul Qiradh Baiturrahman BAZNAS Madani Cabang Kota Banda Aceh.&#13;
        Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Pada penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai para responden, sedangkan dalam penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan,buku buku teks serta pendapat para sarjana yang berkenaan dengan masalah yang diteliti.&#13;
        Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam  uang diikat oleh sebuah perjanjian tertulis yang diketahui para pihak. Bentuk  wanprestasi yang terjadi berupa tidak melaksanakan prestasi sama sekali, melaksanakan prestasi tetapi sebagian dan melaksanakan prestasi tetapi terlambat. Adapun faktor penyebab terjadinya wanprestasi ketidaktegasan dalam pengambilan keputusan, kurangnya koordinasi, penyalahgunaan dana pinjaman, dan usaha tidak berjalan lancar, Adapun upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan diantaranya melakukan  penagihan secara intensif setiap bulan, pemberian surat peringatan, pemanggilan nasabah yang wanprestasi, perpanjangan jangka waktu pinjaman.&#13;
Disarankan kepada pihak Lembaga Keuangan Syariah Baitul Qiradh Baiturrahman BAZNAS Madani Cabang Kota Banda Aceh dalam memberikan pinjaman kepada masyarakat harus lebih teliti, agar pinjaman yang diberikan  tepat sasaran. Disarankan kepada peminjam agar melunasi pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam perjanjian.&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>89459</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-03-26 17:27:00</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-03-29 09:36:43</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>