Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
AGENDA SETTING PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN TERHADAP PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA
Pengarang
INDAH ANDA LUSIA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1610104010008
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Pacuan kuda merupakan tradisi masyarakat Gayo yang dilakukan sejak pertengahan abad ke-19, sekitar tahun 1850 yang pertama kali diselenggarakan di Kampung Bintang. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan yang tidak sesuai dengan ajaran, norma-norma dan nilai-nilai keislaman, terutama seperti taruhan atau judi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses agenda setting dan aktor-aktor yang terlibat. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori agenda setting dan teori penyimpangan sosial. Data yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh dari hasil penelitian di lapangan dan kepustakaan. Penelitian di lapangan dilakukan melalui wawancara dengan informan penelitian dan observasi ke lapangan Pacuan Kuda Sengeda. Sedangkan penelitian kepustakaan diperoleh melalui buku, jurnal, skripsi dan tesis yang membahas tentang agenda setting dan judi di pacuan kuda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan pacuan kuda, aktor-aktor kebijakan akan melakukan rapat untuk membahas upaya-upaya pencegahan terhadap perjudian. Upaya yang dilakukan adalah dengan memasang baliho, memasang spanduk, pengumuman melalui komentator pelaksana pacuan kuda dan sosialisasi tentang perjudian. Namun, sosialisasi belum dilakukan karena keterbatasan dana. Adapun aktor-aktor yang terlibat dalam agenda setting yaitu: DPRK, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah),
Dinas Pariwisata, Dinas Syariat Islam dan Satpol PP & WH. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah perlu melakukan edukasi dengan cara sosialisasi tentang perjudian, terutama di sekolah-sekolah. Karena setelah melakukan penelitian, penulis melihat banyak pelaku judi yang masih berstatus pelajar dan pelaku judi lainnya yang mulai melakukan perjudian sejak masih SMA. Juga perlu adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada para pelaku judi yang sudah ditangkap, terutama yang sudah berulang kali ditangkap agar membuat efek jera dan tidak melakukan perjudian lagi.
Kata Kunci: Agenda Setting, Perjudian, Pacuan Kuda
Tidak Tersedia Deskripsi
AGENDA SETTING PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN TERHADAP PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA (INDAH ANDA LUSIA, 2021)
IDENTIFIKASI PENYEBAB CEDERA JOKI PACUAN KUDA DI KABUPATEN BENER MERIAH 2024 (REZEKI NAKOYA, 2025)
PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA TRADISIONAL GAYO (STUDI KASUS UPAYA PENCEGAHAN PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA DI KABUPATEN BENER MERIAH) (Ihwan Sadri, 2018)
EKSISTENSI TARI KUDA LUMPING PADA MASYARAKAT DIRNKABUPATEN BENER MERIAH (Afriana Arif, 2022)
BUDAYA PACUAN KUDA DAN TINGKAT KEBUGARAN JASMANI JOKI DI KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2018 (ANA FITRI, 2018)