<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="89254">
 <titleInfo>
  <title>AGENDA SETTING PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN TERHADAP PERJUDIAN DI ARENA PACUAN KUDA</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>INDAH ANDA LUSIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Pacuan  kuda  merupakan  tradisi  masyarakat  Gayo  yang  dilakukan  sejak pertengahan abad ke-19, sekitar tahun 1850 yang pertama kali diselenggarakan di Kampung  Bintang.  Namun,  dalam  pelaksanaannya  terdapat  penyimpangan- penyimpangan yang dilakukan yang tidak sesuai dengan ajaran, norma-norma dan nilai-nilai keislaman, terutama seperti taruhan atau judi. Tujuan dari penelitian ini adalah  untuk  mengetahui  proses  agenda  setting  dan  aktor-aktor  yang  terlibat. Metode  penelitian  menggunakan  metode kualitatif dengan  pendekatan  deskriptif. Penelitian  ini  menggunakan  teori  agenda  setting  dan  teori  penyimpangan  sosial. Data  yang  diperlukan  dalam  penelitian  ini  diperoleh  dari  hasil  penelitian  di lapangan  dan  kepustakaan.  Penelitian  di  lapangan  dilakukan  melalui  wawancara dengan  informan  penelitian  dan  observasi  ke  lapangan  Pacuan  Kuda  Sengeda. Sedangkan penelitian kepustakaan diperoleh melalui buku, jurnal, skripsi dan tesis yang membahas tentang agenda setting dan judi di pacuan kuda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan pacuan kuda, aktor-aktor kebijakan akan  melakukan  rapat  untuk  membahas  upaya-upaya  pencegahan  terhadap perjudian.  Upaya  yang  dilakukan  adalah  dengan  memasang  baliho,  memasang spanduk, pengumuman melalui komentator pelaksana pacuan kuda dan sosialisasi tentang perjudian. Namun, sosialisasi belum dilakukan karena keterbatasan dana. Adapun aktor-aktor yang terlibat dalam agenda setting yaitu: DPRK, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah),&#13;
Dinas Pariwisata, Dinas Syariat Islam dan Satpol PP &amp; WH. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah perlu melakukan edukasi dengan  cara  sosialisasi  tentang  perjudian,  terutama  di  sekolah-sekolah.  Karena setelah  melakukan  penelitian,  penulis  melihat  banyak  pelaku  judi  yang  masih berstatus  pelajar  dan  pelaku  judi  lainnya  yang  mulai  melakukan  perjudian  sejak masih SMA. Juga perlu adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah  kepada  para  pelaku  judi  yang  sudah  ditangkap,  terutama  yang  sudah berulang  kali  ditangkap  agar  membuat  efek  jera  dan  tidak  melakukan  perjudian lagi.&#13;
  &#13;
Kata Kunci: Agenda Setting, Perjudian, Pacuan Kuda</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>89254</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-03-24 14:31:58</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-03-25 09:56:35</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>