<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="89232">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA KEDAI KOPI YANG BELUM DIDAFTARKAN DALAM PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RIZQI HAIKAL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Undang-Undang  Nomor  24  Tahun  2011  tentang  Badan  Penyeleggaraan Jaminan Sosial (BPJS), dalam Pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa Pemberi Kerja secara  bertahap  wajib  mendaftarkan  dirinya  dan  Pekerjanya  sebagai  Peserta kepada  BPJS  sesuai  dengan  program  Jaminan  Sosial  yang  diikuti,  namun  pada kenyataannya  masih  banyak  pelaku  usaha  yang  belum  mendaftarkan  pekerjanya dibadan  BPJS  ketenagakerjaan  terutama  pelaku  usaha  kedai  kopi  yang  berada  di Kota Banda Aceh belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. &#13;
Tujuan  penulisan  skripsi  ini  untuk  menjelaskan  tanggung  jawab  pemilik kedai  kopi  kepada  kepada  pekerja  kedai  kopi  yang  belum  didaftarkan  dalam program  jaminan  sosial  ketenagakerjaan,  penerapan  sanksi  kepada  pemilik  kedai kopi  yang  belum  mendaftarkan  pekerja  dalam  Program  Jaminan  Sosial Ketenagakerjaan dan perlindungan hukum kepada pekerja kedai kopi yang belum didaftarkan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. &#13;
Guna  memperoleh  data  dalam  penulisan  skripsi  ini  dilakukan  penelitian kepustakaan  dan  penelitian  lapangan.  Penelitian  kepustakaan  guna  memperoleh data  sekunder  dengan  cara  mempelajari  literatur  dan  perundang-undangan  yang berlaku.  Penelitian  lapangan  guna  memperoleh  data  primer  yang  didapatkan melalui proses wawancara dengan respoden dan informan. &#13;
Berdasarkan  hasil  penelitian,  diketahui  bahwa  tanggung  jawab  pemilik kedai  kopi  di  wilayah  Kota  Banda  Aceh  yang  tidak  mendaftarkan  pekerja  kedai kopi kedalam program BPJS Ketenagakerjaan maka saat terjadi kecelakaan kerja, segala biaya pengobatan ditanggung secara penuh oleh pemilik kedai kopi sampai para  pekerja  yang  menderita  sakit  akibat  kecelakaan  kerja  sembuh  dan  dapat bekerja  kembali.  Sanksi  yang  diterima  oleh  pemilik  kedai  kopi  yang  tidak mendaftarkan  pekerja  kedalam  program  BPJS  Ketenagakerjaan  adalah  sanksi teguran  dan  pencabutan  izin  usaha  oleh  Dinas  ketenagakerjaan.  Upaya perlindungan hukum yang dilakukan adalah dengan memerintahkan pemilik kedai kopi untuk mengikutsertakan pekerja tersebut beserta dengan teguran tertulis. &#13;
Disarankan kepada pihak BPJS untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik kedai  kopi  dan  pekerja  tentang  pentingnya  program  BPJS  Ketenagakerjaan, selanjutnya disarankan kepada pemilik kedai kopi untuk mengikutsertakan pekerja ke  program  BPJS  Ketenagakerjaan  untuk  mengutamakan  keselamatan  pekerja serta  saran  kepada  pekerja  kedai  kopi  adalah  meminta  hak  pekerja  untuk diikutsertakan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>89232</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-03-24 11:00:00</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-03-24 15:49:06</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>